Parepare, (Humas Parepare) - Indonesia sedang menghadapi ancaman degradasi moral berupa 'budaya' judi online, yang telah menyasar berbagai kalangan. Hal tersebut nyata-nyata telah merusak sendi-sendi keluarga, sosial, ekonomi dan keagamaan masyarakat. Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk melakukan pencegahan dan/atau penanggulangan budaya judi online tersebut.
Sebagai dukungan strategis atas upaya tersebut, Kementerian Agama mengimbau kepada para khatib Jum'at untuk menyampaikan khutbah dengan materi yang menyangkut upaya menanggulangi judi online tersebut.
Menindaklanjuti imbauan tersebut, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Parepare, Sabuddin kembali mengajak masyarakat Kota Parepare untuk menjauhi judi online melalui khutbah Jumat yang dibawakan di Masjid Al Mubaraq Perumahan Cempaka Putih Tassiso pada Jumat, 6 Desember 2024.
“Al maysir atau judi merupakan upaya untuk mencari keuntungan dengan jalan pintas merupakan perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Handaknya ditinggalkan sebagaimana dalam Al-Qur'an surah Al Maida 90 – 91,”ungkapnya.
Segala sesuatu yang dilarang dalam agama terlebih diungkap dalam ayat Al-Qur’an tentu merupakan hal-hal yang sangat dilarang oleh Allah karena mudarat yang ditimbulkannya.
Judi online lanjut Sabuddin, merupakan perbuatan yang sangat dilarang karena kerugian yang ditimbulkannya sangat banyak, di antaranya: kerugian harta benda, merugikan hubungan antara sesame, mengganggu kesehatan mental dan fisik, tersandung masalah hukum dan kriminal, lalai dari kewajiban ibadah.
Perkembangan teknologi informasi membuat seseorang semakin mudah mengakses segala hal merupakan salah satu faktor maraknya judi online. Selain itu, sifat sebagian manusia yang ingin mendapatkan uang banyak dengan cara instan tanpa mau bekerja keras dan gaya hidup glamor menambah daftar orang-orang yang terjerat budaya judi online.
Semoga dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui ibadah yang kita lakukan dapat menjauhkan diri kita dari perbuatan tercela seperti judi online.(Sbd/Wn)