KKMA Gabungan Parepare-Pinrang Gelar Pelatihan IN 1 Konsep Perencanaan Supervisi Akademik

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pinrang, (Humas Parepare) – Komunitas Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Gabungan Parepare-Pinrang menggelar Pelatihan (IN 1) yang mengusung tema “Konsep Perencanaan Supervisi Akademik” yang dilaksanakan di Aula Pondok Rakyat yang berada di Jalan Urif Sumoharjo Kab. Pinrang.

Kegiatan ini diikuti oleh Komunitas KKMA Gabungan Pinrang-Parepare dengan jumlah anggota sebanyak 16 orang kepala madrasah, juga dihadiri oleh masing-masing Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Parepare dan Pinrang dan satu orang Fasilitator Provinsi.


Kegiatan ini bertujuan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kemampuan kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai leader pada lembaga yang dipimpinnya. Untuk mendukung keberhasilan tufoksi masing-masing kepala madrasah, maka dalam penyusunan konsep perencanaan supervisi akademik berlangsung dalam suasana yang sangat kondusif dengan memberikan kesempatan kepada semua peserta untuk mengungkapkan pengalaman yang mereka alami pada madrasah masing-masing.

Berdasarkan hal tersebut, forum ini kemudian melahirkan satu konsep perencanaan supervisi akademik yang diharapkan dapat direalisasikan pada masing-masing lembaga khususnya komunitas KKMA Gabungan Pinrang – Parepare.

Ansyar sebagai Ketua KKMA Gabungan Parepare-Pinrang berharap bahwa dengan pelatihan kegiatan I dan 2 maka terdapat peningkatan kompetensi kepala madrasah, termasuk untuk tingkat Madrasah Aliyah, dalam beberapa bidang kompetensi. Untuk itu, program prioritas sebagai salah satu bentuk kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala Madrasah Aliyah terutama dalam penguatan bidang kompetensi supervisi.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan memberikan output yang kongkrit yaitu:

1. Terjadi perubahan pola supervisi akademik yang dilakukan kepala madrasah aliyah di Kota Parepare dan Kab. Pinrang menjadi lebih efektif dan terukur.

2. Kepala Madrasah Aliyah di Kota Parepare dan Kab. Pinrang memiliki keterampilan terstandar dalam membuat perencanaan supervisi, melaksanakan supervisi, dan menindak lanjuti hasil supervisi.

3. Kepala Madrasah Aliyah di Kota Parepare dan Kab. Pinrang memiliki keterampilan melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTS) sebagai langkah ilmiah dalam peningkatan kualitas madrasah. (Haedil/Wina)


Daerah LAINNYA