BRUS KUA Tahun 2024

KUA Gantarang Gelar BRUS di SMKN 10 Bulukumba: Cegah Pernikahan Dini dan Bahaya Pergaulan Bebas

Kepala KUA Gantarang, Syaripuddin, S.Ag,.S.Pd.I saat memberikan materi BRUS di SMKN 10 Bulukumba

Gantarang, (Humas Bulukumba) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gantarang, Syaripuddin, S.Ag., S.Pd.I, menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMKN 10 Bulukumba, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, pada Selasa, 24 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja usia sekolah tentang pentingnya menjaga diri dari pergaulan bebas serta bahaya pernikahan dini.

Dalam arahannya, Syaripuddin menekankan bahwa Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh KUA untuk mencegah terjadinya pernikahan dini dan pernikahan anak di kalangan pelajar. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk pergaulan bebas dan pernikahan dini yang bisa merusak masa depan mereka," ungkap Syarifuddin di hadapan para siswa.

Dalam materi yang disampaikan, Syaripuddin menjelaskan secara mendalam tentang bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini, yang kerap menjadi ancaman serius bagi remaja di usia sekolah. Ia menegaskan pentingnya kesadaran diri dan pendidikan yang tepat bagi remaja agar mereka dapat membuat keputusan yang bijak terkait masa depan mereka, khususnya dalam hal membangun keluarga.

Kepala SMKN 10 Bulukumba, Muh. Ramli, S.Pd., M.Pd., menyambut baik terlaksananya kegiatan BRUS ini di sekolahnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala KUA Gantarang dan timnya atas penyelenggaraan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para siswa. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membekali siswa-siswi kami dengan pengetahuan yang tepat tentang bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini. Kami berharap, dengan bimbingan ini, mereka dapat lebih bijak dalam bersikap dan membuat keputusan di masa depan," ujar Ramli.

Harapan besar disampaikan oleh para peserta dan pihak sekolah, agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah, sehingga kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk pergaulan bebas dan pernikahan dini semakin meningkat di kalangan remaja.

Kegiatan BRUS ini menjadi langkah konkret KUA Kecamatan Gantarang dalam mendukung upaya menciptakan generasi muda yang lebih baik dan memiliki masa depan cerah tanpa terjerat pernikahan dini dan perilaku negatif. (Ridho/Asriadi Haris)


Daerah LAINNYA