Bajoe, (Humas Bone) - Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang Timur Abdurahim Riduang, menerima Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone yang akan mengadakan Kuliah Kerja Lapangan Profesi (KKLP) di aula Kantor setempat Selasa, (13/9/2022).
Kedatangan mahasiswa KKLP didampingi langsung oleh Dosen Pembimbing lapangan H. Jamaluddin. Total mahasiswa yang akan mengikuti KKLP sebanyak 10 mahasiswa terdiri dari 3 laki-laki dan 7 perempuan yang akan berlangsung selama 30 hari.
Dalam penerimaan Mahasiswa KKLP tersebut Jamaluddin selaku dosen pembimbing mengucapkan terima kasih atas sambutan dari pihak KUA dan berharap mahasiswa KKLP dpt bekerjasama dan menciptakan suasana yang nyaman dan penuh semangat untuk belajar dan sebolehnya dapat menyimpan kenangan yang baik.
Sementara itu, Kepala KUA Tanete Riattang Timur Abdurahim Riduang menyambut baik kedatangan mahasiswa KKLP dan dan berharap kedatangan Mahasiswa KKLP tersebut dapat membantu dan bekerja sama dalam menjalankan program KUA Tanete Riattang Timur.
"Kami berharap semoga keberadaan Mahasiswa KKLP di KUA Tanete Riattang Timur ini dapat membantu kami dan bekerjasama dalam menjalankan program." ucap Abdurahim Riduang.
Selain itu Abdurahim Riduang juga berjanji akan bersama-sama dengan penghulu, penyuluh akan memberikan bimbingan sebaik mungkin kepada mahasiswa KKLP selama 30 hari ke depan di KUA Tanete Riattang Timur. Diharapkan agar mahasiswa dapat memanfaatkan waktu dan tidak membuang kesempatan pada pelaksanaan KKLP di KUA Tanete Riattang Timur ini.
Untuk diketahui tujuan dari pelaksanaan KKLP ini yaitu untuk membekali para mahasiswa untuk mengetahui seputar tata cara praktik perkawinan, baik terkait aspek administrasi perkawinan maupun prosesi akad nikah. Mengetahui tugas pokok dan fungsi KUA penghulu, mengetahui praktek administrasi dan manajemen perkantoran khususnya pada lingkup KUA, membekali para mahasiswa untuk mengetahui seputar tata cara praktek perwakafan baik terkait aspek administrasi perwakafan maupun prosesi akad ikrar wakaf. (rusman/ahdi)