Wasuponda (Humas Lutim) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur (Kakankemenag Lutim) H. Misbah saksikan penandatanganan Kontrak Pekerjaan Kontstruksi Bangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Wasuponda Tahun Anggaran 2022 (Kantor Urusan Agama Kecamatan Wasuponda). Jumat, 10 Juni 2022
Rapat ini mempertemukan, H. Muh. Yunus (Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam) selaku Pejabat Pembuat Komitmen, bersama Direksi CV. Rafa Azka Konsultan, Direksi CV. Karya Utama Nusantara dan PT. Inovasi Konsulindo Raya di Sekretariat Masjid Nurul Hijriyah Wasuponda (Tempat sementara KUA Wasuponda) dengan agenda rapat Pre Contruktion Meeting (PCM), Penandatanganan Kontrak, Mutuan Check Awal (MC-0) dan serah terima lapangan.
Saat Pre Contruktion Meeting, H. Misbah menyampaikan "Alhamdulillah, sesuai dengan kodrat Allah SWT, sesuai profesi yang ditakdirkan Allah kepada kita untuk mengurusi KUA, kita dipertemukan disini, apapun yang kita lakukan pada akhirnya tentunya untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat."ungkapnya
"Pada intinya, harapan kita terkait pembangunan yang Insya Allah akan kita lakukan ini terutama SBSN berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur dan target"
"Ada dua yang sering kita dengar ketika kualitas itu berkualitas, membuat orang yang bekerja didalamnya itu nyaman, santai dan tercapai program yang direncanakan, maka tentu itulah nilai plusnya, itu semua tak terlepas dari siapa pimpinan proyeknya dalam hal ini pemenang lelang, begitupun sebaliknya ketika bangunan tidak berkualitas tentunya semua kena batunya dan kita tidak harapkan itu terjadi"Tambahnya
"Jadi harapan kami, apa yang kita rencanakan ini tentu untuk Agama, Bangsa dan Negara. Jadi, apa yang tertuang dalam lembaran-lembaran perjanjian ini, baik bahan-bahan yang digunakan, mutualismenya tentu itu menjadi yang utama. Semoga berjalan lancar, melalui tangan-tangan yang handal dibidangnya kita harap bangunan yang berkualitas."tutupnya
H. Muh. Yunus yang memulai perbincangan rapat memperkenalkan kepada Kepala Kantor Kemenag Lutim pemenang lelang yang baru saja ditemui, serta menyampaikan agenda rapat sebelum Penandatanganan kontrak, lalu yang terakhir meninjau langsung lokasi pembangunan Balai Nikah sekaligus serah terima lokasi
Disampaikan juga yang tertuang dalam lembaran-lembaran kontrak, waktu pengerjaan proyek bangunan selama 120 hari kerja baru bisa digunakan.
Hadir dalam Rapat, Jusri Kepala KUA Kecamatan Wasuponda, Para staf Bimas Islam, Staf KUA Wasuponda, sejumlah dan Penyuluh Islam Wasuponda. (yhamaq)