Lakukan Vaksinasi Covid-19, Ketua Pokjaluh Harap Masyarakat Tidak Takut

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Humas Parepare) - Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.

Pemberian vaksinasi tahap pertama bagi pegawai dalam lingkungan kantor Kementerian Agama Kota Parepare dijadwalkan pada pukul 13.00, Rabu (17/3/2021) di Puskesmas Lompoe Kota Parepare, jalan Garuda No. 19 Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, namun karena masih banyaknya pegawai yang belum menjalani vaksinasi hingga sore hari sehingga dilanjutkan pada hari kedua yakni hari ini, Kamis (18/3/2021).

Salah satu ASN Kemenag Parepare yang ikut menjalani vaksinasi adalah Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kemenag Parepare, Zainal Abidin pada hari pertama.

Seperti peserta lainnya, ia menjalani prosesi pelaksanaan vaksinasi yakni pengambilan nomor antrian, pendaftaran, menjalani screening, penyuntikan vaksin hingga tahap observasi selama 30 menit untuk mengantisipasi kemungkinan gejala yang timbul.

Saat ditemui, Zainal Abidin mengajak untuk mengikuti arahan pemerintah dengan melakukan Vaksinasi Covid -19, "Jangan takut, ini demi kebaikan kita dan menjaga  kemaslahatan ummat, apalagi vaksinnya sudah mendapat legalisasi halal dari fatwa MUI itu artinya boleh digunakan," katanya setelah melakukan vaksin.

Dalam ajakannya, Zainal Abidin juga turut membantu pemerintah untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat pentingnya penggunaan vaksin.

"Alhamdulillah setelah saya divaksin sampai saat ini masih sehat wal afiat dan akan mengikuti vaksin tahap kedua tanggal 31 maret 2021, semoga Allah Swt melindungi kita semua dan segera mengangkat wabah ini, Aamiin," jelas Ketua Pokjaluh Parepare.

Ia juga tidak lupa mengingatkan walaupun sudah divaksin, masih tetap harus menerapkan 5 M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.(Achy)


Daerah LAINNYA