Malua (Humas Enrekang) Kementerian Agama Kabupaten Enrekang selalu berusaha meningkatkan kualitas kinerja dengan beberepa program kegiatan. Melalui Seksi Haji dan Umrah hal tersebut kembali dibuktikan dengan cara melakukan kordinasi dan konsultasi.
Rabu, 04/11/2020, KUA Malua dan KUA Anggeraja jadi tempat pelaksanaan Kordinasi, Konsultasi Persyaratan, Prosedur Persyaratan, Pembatalan dan Pelimpahan Porsi Jamaah Haji serta Program Layanan Manasik Haji Sepanjang Tahun.
Kepala Kantor Kemenag Enrekang, Kasi Haji dan Umrah, Kepala KUA, Pelaksana pada Seksi Haji dan Umrah, Penyuluh dan pelaksana pada KUA hadir dalam kegiatan tersebut. "Informasi yang kami dapat di pertemuan ini kami akan sosialisasikan pada masyarakat" ucap Kepala KUA Malua, Drs. Faisal.
Kami turun di KUA tidak lain sosialisasi tentang Proses Pelaksanaan Haji dan Umrah sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tugas kita bersama untuk melakukan bimbingan pada masyarakat ucap Kasi Haji dan Umrah, Fakhri Abbas. Kenapa kami pilih KUA untuk sosialisasi, disebabkan karena KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama.
Di KUA ada penyuluh yang tiap hari bersentuhan dan berinteraksi langsung pada masyarakat sehingga sosialisasi tentang Haji dan Umrah dapat lebih cepat disosialisasikan pada masyarakat sehingga output dari kegiatan ini dapat terealisasi dengan baik dan tepat.
Selain itu Fakhri juga menyampaikan bahwa saat ini Indonesia memiliki porsi Umrah antara 800-1000 Jamaah dengan tetap mengikuti aturan yang ada karena Indonesia masih berada dalam kondisi Pandemi. Untuk batas umur yang dapat melakukan perjalanan umarah yaitu 18-50 tahun. (bob)