Pangkajene (Inmas Sidrap) – Dalam rangka sinkronisasi proses penyusunan perencanaan dan penganggaran disetiap satker/unit dilingkup Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Kepala Kantor mengundang seluruh Kepala Seksi, Kepala Madrasah, Ketua K3M masing-masing tingkatan dan beberapa orang operator madrasah untuk menghadiri rapat koordinasi. Kamis,29/8/2019.
Ada 3 poin menjadi tujuan rapat koordinasi tersebut yakni untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diminta sebagaimana Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan nomor B-5823/Kw.21.9/KU.01/08/2019, untuk memantapkan program dan anggaran yang telah diusulkan dari hasil rapat kerja Tahun Anggara 2019 beberapa waktu yang lalu, dan yang ketiga adalah Untuk membangun komitmen para pelaksana anggaran dalam mengelola anggaran negara secara tertib, transparan dan akuntabel.
Sebagai Perencana pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang Reni Andriyani terlebih dahulu menyampaikan pemaparannya tentang proses penyusunan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA K/L). Dalam pemaparannya Reni panggilan akrabnya kembali merefresh mengenai PP 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Hal ini menjadi salah satu acuan dalam proses penyusunan perencanaan dan pengaggaran, dalam kesempatan itu juga Perencana menyampaikan secara singkat mengenai pemetaan program dan kegiatan Kementerian Agama dengan berpedoman pada Buku Pohon Perencanaan yang telah diterbitkan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman yang memimpin langsung rapat koordinasi mengatakan bahwa agar semua mengetahui tentang bagaimana perencanaan anggaran itu terproses.”Saya inginkan kita semua tau kalau beginilah anggaran kita terproses dan beginilah rancangan anggaran belanja yang dibutuhkan dan bagaimana bila terjadi revisi”,katanya lugas.
Beliaupun menambahkan bahwa selaku Kepala Kantor, beliau sedang dan terus berupaya untuk mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran salah satunya dengan diadakan rapat pemantapan seperti ini untuk memastikan bahwa rencana dan anggaran yang kita usulkan telah sesuai dan mendukung sasaran startegis kita di Kementerian Agama, dan yang paling utama adalah tugas kita selaku penyelenggara negara dalam mengawal anggaran agar efektif dan efisien. Diakhir rapat dilakukan diskusi seputar perencanaan anggaran. (humsid/MF)