Masjid Nurul Falah Desa Kanreapia dikalibrasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa (Humas Gowa) – Setiap instrument ukur dianggap kurang baik sampai terbukti melalui dan atau pengujian bahwa instrument ukur tersebut memang baik. Demikian halnya dengan Kalibrasi masjid yang bertujuan untuk mengukur kembali validitas arah kiblat suatu masjid, sehingga kesimpangsiuran terkait arah kiblat tidak lagi menjadi masalah.

Maka dari itu Nur Alam selaku Penyelenggara Syariah beserta staf yang didampingi Kepala KUA Kec. Tombolopao H. Abd. Latif, Pengurus Masjid Nurul Falah Aso Daeng Tarru, beserta tokoh masyarakat Kanreapia melakukan Kalibrasi arah kiblat di lokasi yang rencananya akan dibangun Masjid Nurul Falah yang terletak di Desa Kanreapia Kec. Tombolopao.

Menurut Nur Alam Penyelenggara Syariah bahwa Kalibrasi Masjid ini merupakan yang ke 6 selama tahun 2018, dimana kalibrasi merupakan salah satu dari tugas kami di Penyelenggara Syariah. Oleh karena itu, kepada pengurus masjid maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat apabila menginginkan adanya pengukuran kembali arah kiblat di masjidnya dapat langsung bermohon ke Kantor Kementerian Agama Kab. Gowa. Permohonan tersebut akan kami respon dengan cepat dengan menurunkan tim ahli guna melakukan kalibrasi. (dnb)


Daerah LAINNYA