Mau Nikah di Pattallassang, Harus Bisa Baca Qur'an

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pattalassang (Humas Gowa). Seperti biasa Kantor Urusan Agama Kecamatan Pattallassang didatangi oleh calon pengantin untuk mendaftarkan pernikahannya. Tiga pasang calon pengantin hadir untuk mendaftar pada Jum'at, (25/3/2022). 

Setelah menemui Ridwan, Penghulu yang bertugas menangani pemeriksaan berkas administrasi nikah, ketiga calon pengantin tersebut kemudian diarahkan menuju ke Penyuluh Agama Islam yang bertugas memberikan bimbingan perkawinan, namun sebelumnya mereka telah dinyatakan lengkap berkas adminitrasi untuk nikah. 

Supiati, salah satu Penyuluh Agama Islam do KUA Pattallassang, sebelum melaksanakan tugasnya, meminta calon pengantin untuk membaca Al- Qur'an. "Bagi mereka yang kurang fasih maka langsung diberikan bimbingan khusus agar dapat membaca Al -Qur'an dengan benar," jelasnya.

Abdullah, Kepala KUA kecamatan Pattallassang, menyatakan bahwa ini dilakukan agar semua umat Islam dapat membaca Al-Qur'an, apalagi mereka akan menikah. Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Gowa yakni Pengentasan Buta Aksara Al-Qur'an.

“Bagaimana mau mendidik anak-anaknya jika orang tua sendiri tidak bisa baca Al-Qur'an. Oleh karena itu, semua catin kita tes harus bisa shalat baca Al-Qur'an,” tandasnya. (satri/OH) 


Daerah LAINNYA