Humas Kemenag Bulukumba

MIN 3 Bulukumba Gelar Ujian Praktek PJOK

Siswa Kelas VI yang mengikuti kegiatan praktek berjumlah 12 orang yang dibagi menjadi 2 kelompok  dengan TIM Penilai dari Guru-guru MIN 3 Bulukumba sendiri

Batukaropa, (Humas Bulukumba) – Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tertulis kelas VI di MIN 3 Bulukumba berakhir pada sabtu pekan lalu dan hari ini dilanjutkan dengan Ujian Praktek mata pelajaran pendididikan jasmani olah raga dan Kesehatan(PJOK). Yang di laksanakan di halaman Madrasah. Jum’at (20/05/2022).

Siswa Kelas VI yang mengikuti kegiatan praktek berjumlah 12 orang yang dibagi menjadi 2 kelompok  dengan TIM Penilai dari Guru-guru MIN 3 Bulukumba sendiri,masing-masing telah diberi surat tugas oleh panitia Ujian Madrasah, dan selanjutnya akan bertugas setiap hari mengawasi dan menguji peserta didik dengan materi yang berbeda sesuai mata pelajaran yang diujikan.

Supratman, selaku guru mata pelajaran PJOK. melakukan pengujian terhadap peserta didik Di halaman madrasah. dengan materi ujian Praktek Teknik dasar permainan bola kecil.

Mengawali kegiatan ujian praktek tersebut, supratman terlebih dahulu memerintahkan peserta didik untuk berdoa  lalu melakukan pemanasan sebelum memasuki ujian praktek. Dan lanjut memberikan Arahan kepada peserta didik untuk mengingat Kembali pelajarannya terkait dengan tekhnik dasar permainan bola kecil.

Lanjut disampaikannya bahwa teknik penilaian yang utama adalah siswa mampu memperaktikkan variasi Teknik dasar dalam permainan bola kecil dengan benar serta nilai kerja sama sportifitas dan kejujuran.

Secara bergilir peserta didik melakukan praktek PJOK dengan materi pertama yaitu lemparan bola datar, lemparan bola melambung dan lemparan bola menyusur tanah. Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh guru penguji sambil memberikan penilaian sesuai dengan hasil kerja dari peserta didik.

Dari hasil pantauan humas pasca ujian berlangsung di halaman madrasah, seluruh peserta didik tampak sangat antusias mengikuti ujian praktek PJOK hingga selesai. Hal ini dibenarkan oleh guru penguji saat dimintai keterangan usai ujian praktek selesai. (Rin/AFS).


Daerah LAINNYA