MONEV PNBP BUKU NIKAH BIMAS ISLAM TRIWULAN PERTAMA dan KUNJUNGAN SBSN

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

tomoni, (INMAS LUTIM) - Pada dasarnya, penerimaan negara terbagi atas 2 jenis penerimaan, yaitu penerimaan dari pajak dan penerimaan bukan pajak yang disebut penerimaan negara bukan pajak (PNBP)Menurut UU no. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan

Bimbingan Masyarakat Islam melakukan Monitoring Evaluasi Pencatatan Buku Nikah PNBP Triwulan pertama yang dilaksanakan selama beberapa hari seperti biasanaya, namun pada hari senin (18/4/18) Monev yang dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Ahwan, S.Ag bersama para staf bimas Islam bertepatan dengan Kunjungan Kasi Pemberdayaan KUA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Bapak H. Suardi dalam rangka persiapan pembangunan Balai Nikah SBSN Kecamatan Mangkutana yang akan mendapatkan pembangunan Kantor Balai Nikah dan Urusan Agama Kecamatan Mangkutana, kunjungan ini dihadiri oleh Kasubag TU H. Muh. Yunus dan Kasi Bimas Kristen Harun sebagai PPK pada SBSN.

Monev yang dilaksanakan pada hari ini dilaksanakan di beberapa KUA diantaranya KUA Kecamatan Tomoni dan KUA Kecamatan Mangkutana, pemeriksaan pencatatan buku nikah terus dilakukan oleh seksi bimas islam secara rutin dan cermat. sedang Kunjungan SBSN dilakukan di KUA Kecamatan Mangkutana Tim SBSN Kanwil Kemenag melakukan pengukuran luas lokasi. (dyt/arf)

 


Daerah LAINNYA