Galung Beru, (Humas Bulukumba) - Dalam rangka evaluasi internal ditingkat madrasah, MTs As'adiyah Galung Beru Bulukumba lakukan rapat. Rapat yang digelar, Kamis (19/5/2022) bertempat di Masjid Pesantren.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah dilakukan, mengevaluasi kinerja guru dan staff madrasah serta membahas perencanaan terkait kegiatan yang akan dilakukan selanjutnya. Selain evaluasi, rapat ini pula membahas tentang penetapan kelulusan siswa MTs kelas IX tahun pelajaran 2021/2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah yang dihadiri wakil kepala, guru dan tenaga kependidikan MTs As'adiyah Galung Beru.
Kamad MTs As'adiyah Galung Beru Bulukumba, KM. Rusli Rahman, S.Fil.I.,M.Pd mengungkapkan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa kelas IX untuk meraih predikat Lulus. Adapun kriteria itu diantaranya adalah siswa yang bersangkutan harus tuntas nilai dan telah mengikuti Ujian Madrasah dan Ujian Praktek
"Siswa yang dinyatakan Lulus harus memenuhi beberapa kriteria yang telah kita sebutkan tadi, sepanjang aturan yang diberlakukan sebagai syarat utama dari kelulusan sudah mereka laksanakan dengan baik, mulai dari kehadiran yang cukup, mengikuti UM dan Praktek serta menuntaskan seluruh mata pelajaran, maka tidak ada alasan untuk tidak meluluskan mereka," Ungkap Kyai Rusli.
Selain membahas kelulusan siswa, pada rapat tersebut juga dibahas terkait pelatihan presentase tenaga pengajar berbasis aplikasi, pelatihan kehumasan untuk tenaga kependidikan, progres PPDB, serta kedisiplinan guru lingkup As'adiyah Galung Beru. (JSI).