Parepare (Inmas Sidrap) – Pemotretan dan Perekaman Sidik Jari Jamaah Calon Haji Kabupaten Sidenreng Rappang yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Parepare yang berlangsung selama 3 hari berturut-turut kini telah rampung dengan jumlah Jamaah Calon Haji sebanyak 165 orang. Rabu, 16/01/19.
Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang dalam menyelesaikan segala keperluan Jamaah Calon Haji, salah satunya pengurusan Paspor kini telah dinyatakan selesai bagi 165 jamaah dari 256 kuota Jamaah Calon Haji Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2019.
Plt Kepala Seksi Haji dan Umroh H. Abd. Rahim,S.Ag.,M.Si mengatakan “ alhamdulillah, seluruh Jamaah Calon Haji Sidrap tahun 2019 sebanyak 256 orang telah memiliki paspor, maka tugas kami selanjutnya mengumpulkan kelengkapan dokumen haji berupa bukti setoran lunas BPIH dan foto terbaru, membuat daftar nominasi jamaah serta pembuatan surat pengantar pengiriman paspor ke Kanwil dan setelah semuanya rampung maka kami akan menyerahkan ke Kanwil untuk pengurusan selanjutnya, katanya menjelaskan saat ditemui diakhir pemotretan.(andina)