Penangkalan Radikalisme Ditekankan Pada Tes Wawancara Seleksi Calon Penyuluh Agama Non PNS Kota Pare

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) - Proses akhir pada seleksi Calon Penyuluh Agama Non PNS lingkup Kota Parepare yaitu tes tertulis dan wawancara yang diadakan di Ruangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Parepare, Ahad (8/12/2019)

Kegiatan tersebut secara serentak digelar di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, khususnya di Kota Parepare sebanyak 48 peserta mengikuti tes seleksi tersebut untuk menjadi Penyuluh Agama Non PNS lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare.

Kepala seksi Bimas Islam H. Taufik Thahir saat dikonfirmasi menyampaikan, untuk jatah penyuluh agama Non PNS Kemenag Parepare sebanyak 34, "Jatahnya seperti periode lalu yaitu 34 dan periode kemarin itu hanya 3 tahun, untuk periode kali ini selama 5 tahun yaitu 2020-2024", ungkapnya.

Tim penguji yang bertugas pada seleksi tersebut yaitu dari utusan MUI Dr. Idris Usman, S. Ag., M. A, Kasubag TU Drs. H. Muh. Amin Iskandar, dan Utusan Imam Masjid Ustadz M. Hasyim Usman.

 

Usai proses Tes tertulis dan wawancara, Kasubag TU Kemenag Parepare H. M. Amin Iskandar menyampaikan, dalam wawancara calon penyuluh agama ditekankan agar menangkal paham-paham radikalisme.

"Jadi kita tanamkan bagaimana calon penyuluh agama ini tidak terpapar oleh paham-paham radikalisme", ucap H. Muh. Amin Iskandar

Ia berharap, penyuluh agama Non PNS yang lolos kedepannya bisa semakin giat, "Untuk yang lolos kedepannya bisa menjalankan tugasnya sebagai penyuluh dan semakin giat bekerja, titik beratny kepada yang lama dan juga lolos bisa menjadi contoh kepda teman-teman yang baru", tambahnya

"Yang pastinya seluruh calon penyuluh ini bisa mengabdikan dirinya dalam berbangsa dan beragama", tutup Kasubag TU Kemenag Parepare

Ada yang berbeda pada peserta seleksi calon penyuluh agama Non PNS yaitu melihat peningkatan pendidikan SDM yang ikut, kebanyakan dari Program Magister atau S. II. (str)


Daerah LAINNYA