Mandai (Humas Maros)-Revitalisasi KUA wujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima dan moderat. Dan KUA Kecamatan Mandai sebagai KUA Revitalisasi sesuai Keputusan Dirjen Bimas Islam No 320 Tahun 2022.
Sehubungan dengan itu, Abd Rasyid, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros yang didampingi tim melaksanakan kunjungan di KUA Mandai dalam rangka penguatan program Revitalisasi KUA. Kegiatan dilaksanakan Rabu (27/4/2022).
Pada kesempatan ini, Kasi Bimas Abd. Rasyid menekankan kepada aparatur KUA untuk mendukung upaya Menteri Agama kaitannya dengan Revitalisasi KUA. “Menag tengah mencanangkan program Revitalisasi KUA yaitu upaya mengupgrade dan menata pelayanan kepada masyarakat agar makin baik dan bermanfaat bagi masyarakat”.
“Yang utama, Revitalisasi KUA merupakan upaya wujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima dan moderat. KUA juga sebagai lini terdepan Kementerian Agama”. (Nurdalia/Ulya)