PENYELENGGARA HINDU BERKONSULTASI, INI MASALAHNYA...

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene, (Humas Sidrap) – Bertempat di ruang kerja Pembimas Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulsel diadakan konsultasi membahas tentang proses belajar pendidikan Agama Hindu yang ada diluar Pulau Bali dengan kondisi yang berbeda bersama Penyelenggara Hindu dan beberapa Guru Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dalam konsultasi tersebut I Gusti Ayu Uik Astuti, M.Si Penyelenggara Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kabuapten Sidenreng Rappang memgatakan bahwa jumlah siswa beragama Hindu  yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang sebanyak 3472 orang sementara guru Pendidikan Agama Hindu tidak sebanding dengan jumlah tersebut,ujar  I Gusti Ayu.

Lanjut I Gusti mengatakan bahwa untuk mencukupi pelajaran Agama Hindu bagi siswa tersebut penyelenggara Pendidikan Hindu yang tidak memeiliki Guru Agama Hindu diperankan oleh sebuah institusi  yang disebut dengan Pasraman yang terdiri dari pasraman Formal dan Informal yang mengacu pada PMA No. 56 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu.

Pasraman yang berada di Kabupaten Sidenreng Rappang bersifat Non Formal yang dilaksanakan secara berstruktur dalam bentuk satuan pendidikan atau program. Adapun jenjang pada pasraman terdiri atas Adi Widya yang setingkat Sekolah Dasar, Madyama Widya setingkat Menengah Pertama, Utama Widya setingkat  Menengah Atas dan yang berada di Perguruan Tinggi disebut dengan Maha Widya Pasraman,  I Gusti Ayu Uik Astuti menjelaskan.

Penyelenggara Hindu pun berharap peran serta institusi pasraman dalam pendidikan Agama Hindu di Kabupaten Sidenreng Rappang. (andina/arf)


Daerah LAINNYA