Penyelenggara Hindu Kemenag Sidrap Laksanakan Pembinaan Penyuluh Agama

Pangkajene (Humas Sidrap) - Dalam peningkatan dan Pengembangan Kualitas Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kab. Sidrap Tahun 2023, Penyelenggara Hindu melakukan Pembinaan yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap Kec. Maritengngae Kab. Sidrap, Sabtu 27/05/2023.

Pembinaan ini di mulai dari laporan ketua panitia pelaksana yang melaporkan bahwa kegiatan Pembinaan ini meliputi seluruh Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kab. Sidrap yang berjumlah 16 orang, adapun sumber dana pembinaan ini bersumber dari Dipa Penyelenggara Kemenag Sidrap.

Setelah itu Sambutan dari  Settiang Unga selaku Ketua PHDI yang juga merupakan salah satu Tokoh Agama Hindu. Beliau memulai sambutannya dengan memperkenalkan diri sebagai Ketua PHDI yang baru, beliau juga memberikan  pesan kepada Penyuluh Agama Hindu " bahwa Penyuluh harus selalu membangun sinergitas dgn berkoordinasi dengan semua pihak baik lembaga agama dan jeagaman seperti PHDI,tokoh agama Penyelenggara Hindu dan pemerintah" Pesan  settiang unga 

Kemudian Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap di wakili oleh Soefarto. B selaku Penyelenggara Hindu sekaligus Membuka kegiatan Pembinaan ini. Terlebih dahulu Beliau menyampaikan Permohonan Maaf Kepala Kantor yang tidak sempat hadir membersamai kita semua karena sesuatu hal. 

Soefarto.  B dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait dengan peningkatan kualitas Penyuluh ini, beliau menyampaikan bahwa seorang penyuluh harus menguasai 4 kompetensi penyuluh selain itu Penyelenggara hindu dalam sambuatannya menyampaikan bahwa ada 4 komletensi penyuluh yg harus dipahami diantaranya 
1.kompetensi Subtantif yaitu jemampuan penyuluh menyampaikan pesan pesan materi dengan menggunakan bahasa yg mudah diterima oleh audiens atau masyarakat atau objek binaan.
2.kompetensi metodologis adalah seorang penyuluh hendaknya mengetahui kondisi lingkungan melalui kegiatan observasi,perancangan dan realisasi.menyuluh pada orang mengerti agama itu hal biasa tetapi menyuluh pada org yg tdk mengerti agama dan beda paham dgn kkta itu baru luar biasa.
3.Kompetensi sosial adalah terkaitvdengan kesadaran sosial,penyuluh hendaknya membangun sinergitas dengan para tokoh agama,masyarakat lembaga agama dan keagamaan serta pemerintah.
4.Kompetensi personal adalah lebih berkenaan dengan kemampuan intekektual dan moralitas penyelenggara hindu berharap agar penyuluh tetap solid .


 Beliau juga mengatakan " Bahwa Penyuluh ini merupakan Ujung tombak Kementerian Agama untuk  Menyampaikan Program-program Kementerian Agama Kemasayarakat dan menjadi pembimbing di tengah-tengah Masyarakat ".  Ujar Soefarto. B

Kegiatan ini diadiri oleh Ketua PHDI Kab. Sidrap, Penyelenggara Hindu dan Tokoh Agama Hindu Kab. Sidrap wa lauru selaku pemateri.(Armanda)


Daerah LAINNYA