Penyuluh KUA Kecamatan Makale Berikan Pelayanan Penyelenggaraan Jenazah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makale (Humas Tana Toraja) - Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) bersama dengan Penyuluh Non PNS Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Makale Nurhaeda dan Muh. Hakim memberikan pelayanan penyelenggaraan jenazah di Kelurahan Pantan Kecamatan Makale, Selasa 29 Maret 2022. 

Pelayanan penyelenggaraan jenazah diberikan kepada Alm. Parrangan Poi Koko di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale. 

Adapun dalam penyelenggaraan jenazah ini dihadiri oleh PAIF, Penyuluh Non PNS, Pegawas Madrasah, Kepala TK Aisyiah To' Kaluku dan sejumlah Jamaah dari Se'pon, Milan, dan Pantan. 

Muh. Hakim selaku penyuluh mengatakan pelayanan penyelenggaraan jenazah diawali dari adanya informasi meninggalnya jamaah di wilayah kepenyuluhan, sehingga kami langsung menuju ke lokasi untuk memfasilitasi dalam penyelenggaraan jenazah. 

"pelayanan penyelenggaraan jenazah dimulai dari berkoordinasi dengan keluarga almarhum, lalu dilanjutkan dengan persiapan memandikan jenazah, mengkafani, mesholatkan hingga penguburan" urai Muh. Hakim

Persiapan penyelenggaraan jenazah yang dilakukan dengan peralatan mandi dan pemotongan kain kafan oleh PAIF KUA Kec. Makale, Nurhaeda. (Cipa/Humas KUA Makale)


Daerah LAINNYA