Peringatan HAB Kemenag Enrekang Terbatas

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Enrekang (Humas Enrekang) Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertepatan tanggal 3 Januari, dilaksanakan di seluruh belahan Nusantara. Seperti yang dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Enrekang.

Peringatan HAB yang seyogyanya diperingati pada tanggal 3 Januari, namun tahun ini serentak dilaksanakan tanggal 5 Januari 2021. Kementerian Agama Kabupaten Enrekang memusatkan Pelaksanaan HAB ke 75 di Ponpes Darul Fallah Enrekang yang beralamat Jl. Jenderal Sudirman, No 2 Enrekang.

Kementerian Agama Kabupaten Enrekang melaksanakan upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HAB yang dihadiri Bupati Enrekang sekaligus Inspektur Upacara, Pejabat lingkup Kemenag Enrekang, Ketua DPRD Enrekang, Unsur Forkopimda, Purnabakti Kemenag Enrekang, serta seluruh undangan dan peserta upacara.


Dalam pelaksanaan upacara pembacaan UUD 1945, Kede Etik Pegawai Kemennterian Agama dan Panca Prasetya Korps RI dibacakan oleh pegawai lingkup Kemenag Enrekang. Bupati Enrekang selaku Irup upacara membacakan pidato seragam Menteri Agama Republik Indonesia dengan tema Indonesia Rukun.

Diakhir rankaian upacara, H. Amir Mustafa sebagai ASN Kemenag Enrekang yang juga menjabat selaku Ketua MUI Kabupaten Enrekang menutup rangkaian upacara dengan mebacakan doa. 


Setelah pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Satya sebanyak 22 orang dengan kategori Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 Tahun. Penyerahan Satya Lencana Karya Satya diserahkan langsung oleh Bupati Enrekang H. Muslimin Bando.

Selain hal tersebut Kementerian Agama juga memberikan Apresiasi kepada 3 Camat berprestarsi dalam bidang keagamaan. 10 orang siswa siswi berprestasi dalam ajang lomba Tingkat Provinsi Sulsel dan 2 orang perwakilan pengurus Masjid dalam menerimaan bantuan pensertifikatan tanah wakaf.

Pelaksanaan Upacara dalam rangka peringatan HAB ke 75 Tingkat Kabupaten Enrekang pesertanya di batasi untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Selama proses upacara semuanya berjalan lancar dan aman. Dan seluruh peserta upacara mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (bob)





Daerah LAINNYA