Dalam pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat madrasah.
Berdasarkan indikator indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah dengan penuh kesadaran dan kejujuran untuk perbaikan mutu pendidikan madrasah.
Rapat ini dilaksanakan serentak oleh Mts dan MA pada tanggal 16 Januari 2023 berlokasi di gedung MA PPUW pukul 13:30 dihadiri oles seluruh guru Mts dan MA serta Tu dan Komite madrasah
Dalam mengoptimalkan pelaksanaan rapat di pimpin langsung oleh Pimpinan Pondok Suardi LC dengan harapan rapat pembentukan TIM terjalin koordinasi dan kebersamaan antara kepala madrasah,Wakamad, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa .
Dengan demikian madrasah dapat memperbaiki kekurangan, mempertahankan, dan meningkatkan keunggulan dalam mencapai visi dan misi madrasah.
Semangat kebersamaan seluruh warga madrasah untuk mau mengevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari keberhasilan EDM.
Menurut wakamad kurikulum Mts Asri Yahya saat membuka kegiatan dengan berdasarkan aturan EDM membacakan ketentuan Tim TPM anggotanya terdiri dari
Penanggung jawab kepala madrasah
Ketua TPM wakamad, Sekretaris wakamad .
Adapun anggota terdiri dari 5 kordinator bagian yaitu Aspek Kedisiplinan, Aspek Pengembangan diri, Aspek Pembelajaran, Sarana Prasarana, Aspek Pembiayaan.
Kepala Madrasah Aliyah Sitti Norma dan Kamad Mts berharap kerjasama yang baik sehingga tujuan evaluasi diri madrasah terselesaikan dengan adanya TIM dan bisa memudahkan penyusunan Rencana Kerja Madrasah (ERKM) di tahun anggaran berikutnya.(san)