Bulukumba, (Inmas Bulukumba) – Seksi pendidikan madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba bersama kepala MIN Likuidasi dan bagian keuangan Kantor Kemenag Bulukumba melaksanakan koordinasi pada kamis, (17/1/2019) di aula mini.
Kasi penmad Drs. H. Arifin, M. Pd mengungkapkan pertemuan ini dilaksanakan guna mengefektifkan implementasi anggaran 2019, khususnya anggaran yang berada pada satker Kantor Kemenag Bulukumba yang diperuntukkan untuk MIN Likuidasi.
Menurut kasi penmad, Dalam pengelolaan pelaksanaan anggaran pasca likuidasi, kepala madrasah harus melaksanakan koordinasi intensif dengan bagian keuangan sehingga akuntabilitas keuangan yang diharapkan dapat terwujud.
Sedangkan kasubag TU Drs. H. Muhammad Yunus, M. Pd. I menyampaikan pelaksanaan anggaran harus direspond positif oleh kepala madrasah dengan perencanaan yang baik, menyiapkan kelengkapan dokumen pencaiaran dan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan.
Ditambahkannya Kepala madrasah memiliki tanggung jawab keuangan dan tanggung jawab administrative dalam pelaksanaan anggaran. Untuk itu, dirinya meminta kepada kepala MIN agar mencermati kembali anggaran yang ada sehingga program dan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana kegiatan madrasah.
Terkait tunjangan kinerja untuk guru yang direncanakan akan dibayarkan terhitung mulai November 2015, Kasubag TU meminta agar rekapitulasi kebutuhan anggaran disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing guru mengingat diantara mereka sudah ada yang melaksanakan kenaikan pangkat/golongan.
“jangan ada yang dirugikan, termasuk guru yang telah beralih ke fungsional umum atau bagi guru yang telah meninggal dunia” Tutup Kasubag TU.
Di kabupaten Bulukumba, terdapat 1 madrasah likuidasi sejak 2017 dan 6 madrasah lainnya pada tahun 2018. (sfl)