Tombolopao (Humas Gowa). Sepasang Calon pengantin datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Tombolopao untuk mendapatkan Materi Kursus calon pengantin dari Penyuluh Agama Islam, Jumat (25/3/2022).
Pasangan calon pengantin ini bernama Suriani (19th) dengan Ampe (22th) adalah warga Desa Tabbingjai, Tombolopao.
Zulfadli, Penyuluh Agama Islam KUA Tombolopao, dalam penyampaian materinya menekankan bahwa, dalam berumah tangga yang perlu diperhatikan adalah Kewajiban Suami Istri karena dengan memahami kewajiban masing-masing akan menjadikan Rumah tangga jauh dari perselisihan.
"Kalau sudah menikah nanti maka sebagai seorang suami kewajibanmu adalah menafkahi Istri lahir maupun nafkah batin, Nafkah lahir adalah memberikan pakaian, makanan dan minumnya, sedang nafkah batin adalah memberikan kasih sayang dan perlindungan," jelas Zulfadli.
Sementara itu, Ikbal yang juga seorang Penyuluh Agama Islam, menambahkan materinya tentang BERKAH (Belajar Rahasia Nikah). Ia berharap, pasangan calon pengantin ini mampu mengarahkan keluarganya menjadi Sakinah Mawaddah Warahmah.
"Yang perlu kalian pahami adalah bagaimana tata cara mandi wajib, adab-adab berhubungan suami istri dan bagaimana kalian mampu menyelesaikan masalah-masalah yang nanti pasti akan bermunculan setelah pernikahan yang benar-benar membutuhkan kedewasaan dan kesadaran dalam menyikapinya," ungkap Ikbal.
Setelahnya, para penyuluh mendoakan pasangan calon pengantin tersebut, semoga dimudahkan pada saat menikah dan setelah menikah nantinya. Pertemuan ditutup dengan menyerahkan Piagam Suscatin yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Urusan Agama Tombolopao, Ruslan. (ikbal/OH)