Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan RA Melalui Akreditasi

32 RA Hadiri penjelasan tekhnis pengisian sispenas

Romanga  (Humas Penmad)  Sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada lembaga Raudhatul Athfal ( RA ) seksi Pendidikan Madarasah ( PENMA) mengadakan kegiatan Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan RA Melalui Akreditasi dengan mengundang  32 Kepala RA se Kab. Jeneponto di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto, Rabu ( 10 Agustus 2022).

Hadir sekaligus membuka kegiatan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah. Hj. Rahmawati menyampaikan sambutan bahwa Akreditasi adalah bentuk penjaminan mutu Pendidikan di Indonesia yang ditangani oleh Badan Akreditasi Nasional( BAN).

” RA merupakan pendidikan pembentuk awal karakter anak untuk persiapan masuk jenjang Sekolah Dasar oleh karenanya mutu pendidikan di RA harus dijaga,” terang Hj. Rahmawati.

Lebih lanjut Hj. Rahmawati meminta lembaga -lembaga RA untuk menjalin kerjasama yang baik dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikannya misalnya dalam hal memantau perkembangan nilai moral dan agama anak-anak.

Kasi Penmad juga meminta kepada Kepala  RA untuk update emis pada setiap semester karena data emis akan terintegrasi dengan sispena sebagai aplikasi akreditasi,”

 juga menjelaskan bahwa pada tahun tahun sebelumnya sudah ada kurang lebih 10 lembaga RA yang sudah terakreditasi. Sedangkan pada tahun 2022 ini ada 21 RA yang di haruskan untuk ikut Akreditasi Oleh karenanya seksi Penma mendorong lembaga RA yang belum terakreditasi untuk mendaftar akreditasi pada aplikasi sispena.

Muh Fachri Staff Penmad Kab. Jeneponto sekaligus Operator Sispena Kabupaten  mengupas tuntas materi teknik pengisian sispena,syarat -syarat pendaftaran akreditasi dan proses penilaian akreditasi RA.

 Sebelum kegiatan diakiri berlangsung dialog interaktif maupun tanya jawab peserta dan Penginputan Sispena. ( Nas)

 


Daerah LAINNYA