Enrekang (Humas Enrekang) Pejabat Fungsional dalam hal ini Analisis Hukum Kantor Kemenag Kab. Enrekang, Basran Basri sesuai jadwal menjadi Pembina Apel Pagi. Kegiatan Apel diikuti oleh Kakan Kemenag Kab. Enrekang, Kasubbag TU, Kepala Keksi, Penyelenggara Zakat Wakaf, Pengawas Madrasah dan seluruh PNS, Pramubakti dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang di laksanakan di Aula terbuka Kantor Kemenag Kabupaten Enrekang, 02 Agustus 2022.
Diawal arahannya Basran Basir menyampaikan apresiasinya terhadap program Kepala Kantor Kemenag Kab. Enrekang yang memberikan kesempatan kepada seluruh PNS dapat menjadi Pembina Apel. Basran sangat mengapresiasi program Kepala Kantor Kemenag Kab. Enrekang yang telah memberikan kesempatan untuk saya memimpin pelaksanaan Apel Pagi.
“jujur ini sangat melatih mental saya pribadi, mengingat terakhir kali saya berbicara di depan umum seperti ini, sudah puluhan tahun lalu terimah kasih bapak Kakan Kemenag Kab. Enrekang karena melalui program ini kami dibentuk untuk jadi pemimpin” ucap Basran Basri.
Selanjutnya, dihadapan seluruh peserta Apel, Basran Basri mengingatkan akan peran dan tugas pegawai Kantor Kemenag terutama dalam hal memberikan pelayana prima kepada masyarakat sesuai dengan kode etik pegawai Kemenag point ke dua yaitu mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Basran Basri juga mengaskan agar semua bentuk persuratan untuk dapat dibuat sesuai dengan aturan persuratan sehingga dapat menciptakan keseragam persuratan baik dari logo, KOP surat, margin, penomoran serta ukuran kertas yang digunakan dalam pembuatan surat. Untuk itu ia juga berpesan kepada setiap pegawai untuk menyerahkan segala bentuk persuratan ke analisis hukum untuk di analis terlebih dahulu kesesuaiannya. (dd/bob)