Upacara di Kantor Kemenag Enrekang Diwarnai Penyerahan SK

Enrekang (Humas Enrekang) Pelaksanaan Upacara hari Senin merupakan suatu kegiatan yang wajib diikuti oleh setiap pegawai, sebagai sarana untuk mendapatkan arahan pimpinan dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan, selain hal itu upacara juga untuk menumbuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai selaku Aparatur Sipil Negara. 

Pada upacara yang digelar di aula terbuka Kantor Kemenag Kab. Enrekang, Senin 21 November 2022​​​​​​​, Mahmuddin Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Alla bertindak selaku pembina upacara yang  diikuti oleh seluruh Pegawai Kantor Kemenag Kab. Enrekang, Juga nampak hadir ​​​​​​​Kakan Kemenag Kab. Enrekang, Kasubbag TU, para Kasi, Penyelenggara Zakat Wakaf, Kepala KUA Maiwa, Pengawas Madrasah, Guru Madrasah, Staff KUA Enrekang dan s

Pada arahannya Mahmuddin menguraikan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai dengan PMA Nomor 34 tahun 2016, diantaranya Pelaksanaan Pelayanan, Pengawasan Pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk, pelayanan bimbingan Kemasjidan, Pelayana Bimbingan Hisab Rukyat dan Bimbingan Zakat dan Wakaf.

Untuk Fungsi KUA sebagai pelaksanaan pelayanan nikah dan rujuk kami telah menurunkan satu TIM beserta dengan Penyuluh dalam setiap pelaksanaan Nikah, begitu pula dengan pelayanan bimbingan kemasjidan, dalam menyambut bulan ramadhan kami dari KUA melakukan bimbingan kepada Mubalig dan Mubaligah, ucap Mahmudin.

Ucapan terimah kasih juga disampaikan Mahmudin telah di berikan kesempatan dalam memimpin Upacara, sehingga dapat melaporkan perkembangan yang ada di KUA Alla, tentu dengan harapan semua program dapat terus berjalan dengan tetap mendapat arahan serta bimbingan dari pimpinan.

Tidak hanya memenuhi kewajiban untuk melaksanakan fungsi sebagai Kepala Kantor Urusan Agama tetapi juga tetap melaksanakan program-program sesuai arahan Kakan Kemenag kab. Enrekang, lanjutnya.

Tampak berbeda dari pelaksanaan upacara hari Senin kali ini pelaksaan upacara diakhiri dengan Penyerahan SK kenaikan grade kepada 10 pegawai lingkup Kantor Kemenag Kab. Enrekang 1 pegawai dengan SK kenaikan pangkat.

Setia kawan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan Korps point ke lima kode Etik pegawai Kantor Kementerian Agama menjadi dasar Kakan Kemenag Kab. Enrekang memberikam kenaikan pangkat dan kenaikam Grade kepada Pegawai telah memenuhi persyaratan. (dd/bob)


Daerah LAINNYA