UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa, (Humas Luwu) - Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017, diperingati dengan melaksanakan Upacara Bendera di Lapangan Andi Jemma Belopa pada hari ini Senin tanggal 30 Oktober 2017 yang dihadiri oleh para kepala SKPD se Kabupaten Luwu, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Adat, para Kepala Sekolah dan beberapa Sekolah sekitar wilayah Belopa. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H.M. Jufri, MA, Kasubag Tata Usaha dan beberapa pejabat lainnya, ikut hadir pada upacara tersebut.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Komandan Komando Distrik Militer 1403 Sawerigading Palopo Cecep Tendi S, membacakan sambutan seragam Menteri Pemuda dan olahraga Republik Indonesia mengajak kepada kita semua untuk mensyukuri sumbangsih para pemuda Indonesia yang telah melahirkan Sumpah Pemuda, sudah sepatutnya kita meneladani langkah-langkah dan keberanian mereka hingga mampu menorehkan sejarah emas untuk bangsanya.

Bandingkan dengan era sekarang sarana transpormasi umum sangat mudah untuk menjangkau ujung timur dan barat Indonesia hanya dibutuhkan beberapa jam saja, untuk dapat berkomunikasi dengan pemuda-pemuda di pelosok negeri ini cukup dengan menggunakan alat komunikasi tidak perlu menunggu datangnya tukang pos hungga berbulan-bulan lamanya, interaksi sosial dapat dilakukan kapan saja dan dimanapun.

Pada kesempatan lain Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Mikail, S.Pd.I., MH, yang diberi kesempatan membacakan doa pada upacara hari ini memohon bimbingan kepada Allah SWT, agar para pemuda dan pemudi harapan bangsa serta menjadikan para pemuda pemudi yang tangguh dalam berkarya, kuat dalam berpendirian, selalu menegakkan keadilan dan kejujuran serta senantiasa berlompa dalam kebaikan, menjadikan para pemuda pemudi menjadi pelopor perubahan yang bermartabat, menjunjung tinggi etika dan moral serta mengedepankan semangat nasionalisme, menjauhkan sifat tamak, iri dan dengki serta segala perilaku yang menjadi larangan agama dan negara. (aLiL/arf)


Daerah LAINNYA