Kegiatan KUA Bontomarannu

Usia Muda Bukan Penghalang Jadi Wakif

Proses penandatanganan AIW di KUA Bontomarannu

Bontomarannu (Humas Gowa). Kabupaten Gowa dan sekitarnya diguyur hujan, bahkan banjir pun tidak bisa dihindari. Namun tidak menyurutkan langkah Yayi Ainun Aulia seorang mahasiswi salah satu PT di Makassar menuju KUA Kecamatan Bontomarannu. Ia hadir untuk mengikuti penandatanganan Akta Ikrar Wakaf dihadapan Kepala KUA dan Nadzir serta saksikan oleh 2 orang saksi, Selasa (14/2/2023).

Ainun panggilan akrabnya berumur 20 tahun. Usia muda dan cantik tidak menghalangi niat baiknya untuk mewakafkan tanahnya seluas 7.400 M2 yang terletak di Desa Sokkolia Kec. Bontomarannu. Wakaf tanah tersebut untuk pembangunan Pondok Pesantren Tanwirrussunnah yang dikelola oleh Ustadz Lukman Jamal, pemilik Yayasan Pondok Pesantren Tanwirussunnah.

Majelis penandatanganan kemudian dibuka oleh Idawati Arsyad, Staf Pelaksana untuk penanganan Urusan Wakaf KUA Kec. Bontomarannu seraya mengajak hadirin untuk sama - sama membaca surat Al Fatihah. Dilanjutkan membacakan data Wakif, Nadzir dan saksi - saksi.

Mashuri kepala KUA Bontomarannu pun menyampaikan beberapa nasehat. "Wakaf suatu perbuatan yang mulia. Tapi perlu diperhatikan surat yang berkaitan dengan itu. Yang kita takutkan ada permasalahan berikutnya. Dan melibatkan banyak pihak."

Karena ini adalah tanah wakaf harus dikelola sebaik - baiknya sesuai peruntukannya. "Nadzirlah yang diamanahi untuk pengelolaannya dengan baik. Agar pahala tetap mengalir pada wakif," imbuhnya kemudian.

Penandatanganan Ikrar Wakaf, Akta Ikrar Wakaf, Salinan Akta Ikrar Wakaf dan Pengesahan Nadzir Wakaf dilaksanakan di Aula KUA Kec. Bontomarannu. Dan berakhir dengan penyerahan AIW ke Wakif, Nadzir dan arsip yang di simpan di KUA.(iar/OH)


Daerah LAINNYA