Alhamdulillah, Perpres Tentang Direktorat Jenderal Pesantren Sudah Ditandatangani
Kontributor
JAKARTA (Kemenag Sulsel) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sudah ditandatangani. Ini menjadi kabar gembira bagi dunia pendidikan Islam tanah air.
“Perpres tentang
Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap
telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara.
Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi
pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,”
ujar Wamenag saat memberikan arahan pada Penyusunan Rancangan Organisasi dan
Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis
(2/4/2026)..
Hadir dalam giat
tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri
Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka
Setiawan, Direktur Pesantren Basnang Said serta jajaran pejabat Kemenag
lainnya.
Struktur Organisasi
yang Komprehensif
Dalam rancangan
organisasi yang tengah dimatangkan, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki
lima direktorat strategis, yaitu: Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah
Formal, dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma'had Aly, Direktorat
Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran, Direktorat Pemberdayaan
Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Setiap direktorat
dan subdirektorat yang dibentuk memiliki argumentasi kuat dan saling
melengkapi.
"Struktur ini
dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah
satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani
kebutuhan pesantren yang sangat kompleks," imbuhnya.
Selain struktur,
Wamenag juga memberikan perhatian khusus pada aspek sumber daya manusia (SDM)
yang akan mengisi posisi di unit baru ini. Beliau mengingatkan agar proses
rekrutmen personel segera dipersiapkan agar operasional ditjen dapat langsung
berjalan cepat tanpa kendala teknis. Wamenag mensyaratkan agar posisi-posisi
kunci diisi oleh figur yang memiliki pengalaman empiris di dunia
pesantren.
"Untuk urusan
kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar
memahami 'ruh' pesantren. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, kita
bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya," pungkasnya.
Dengan kehadiran Ditjen
Pesantren, Kementerian Agama optimis mampu mencetak generasi yang tidak hanya
unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang kokoh.