Daerah

Dialog Perjanjian Kinerja Bersama Guru Agama Se-Toraja Utara, Ini Pesan P. L. Gasong

Foto Kontributor
Humas Toraja Utara

Kontributor

Selasa, 10 Maret 2026
...

Tagari, Kemenag Toraja Utara — Pelaksanaan Dialog Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama Guru Agama se-Kabupaten Toraja Utara yang dilaksanakan di AULA SMK Kr. Tagari Rantepao pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2026 dibuka langsung oleh P. L. Gasong, M. Th, M. Adm, SDA. dijadikan momentum penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan di sekolah lingkup Kemenag Kab. Toraja Utara.

Dalam arahannya, P. L. Gasong menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Perjanjian kinerja ini adalah bentuk kesepakatan kita bersama untuk bekerja secara profesional, terukur dan berdampak nyata bagi peserta didik. Guru agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi muda” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para guru agama terus meningkatkan kompetensi, menjaga keteladanan serta menghadirkan pendidikan agama yang menyejukkan dan membangun semangat moderasi beragama di lingkungan sekolah. Menurutnya, keberhasilan pendidikan agama tidak hanya diukur dari aspek pengetahuan, tetapi juga dari perubahan sikap, perilaku dan nilai-nilai kehidupan yang tertanam pada peserta didik.

“Jadilah guru yang memberi inspirasi, bukan sekadar mengajar. Tugas kita bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keimanan, toleransi, dan akhlak yang baik” lanjutnya.

Dalam arahannya pula P. L. Gasong memaparkan sasaran kegiatan pada Perkin Tahun 2026 yang terkait langsung dengan pendidikan seperti : (1)Meningkatnya akses dan penyelesaian pendidikan siswa satuan pendidikan keagamaan; (2)Meningkatnya sarana dan prasarana satuan pendidikan keagamaan yang berkualitas; (3)Meningkatnya layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif dan berorientasi pada pencapaian kompetensi peserta didik melalui penguatan sistem penilaian pendidikan yang objektif dan akuntabel dan pengembangan perangkat kurikulum yang adaptif dan relevan; (4) Meningkatnya pemerataan guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan.

"Saya yakin kita semua yang hadir pada kegiatan ini adalah guru yang profesional, berkinerja baik, responsif, bisa diajak bekerjasama serta proaktif" lanjut P. L. Gasong sebelum menutup arahannya.

Dilaog ini dihadiri oleh Kasi Pendidikan Kristen Monika Randan, S. Th., Peny. Pendidikan Islam H. Abdul Halik, S. Ag, M. H., Kasi Bimas Katolik Christianus Paliling, S. Ag, M. Si.,  para Pengawas Pendidikan dan sekitar 300 orang guru Agama se-Toraja Utara. Melalui dialog perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh guru agama di Toraja Utara semakin solid dalam menjalankan tugas dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan keagamaan serta memperkuat kehidupan beragama yang rukun dan harmonis di tengah masyarakat. (yance)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default