Provinsi

Ditemui PT Pos Indonesia, Kakanwil Kemenag Sulsel Dorong Penguatan Kerja Sama Lintas Sektoral

Foto Kontributor
Wardiah

Kontributor

Selasa, 03 Februari 2026
...

Makassar (Kemenag Sulsel) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi PT Pos Indonesia dalam rangka menjajaki kerja sama program dan layanan pada Selasa, 3 Februari 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, M. Subhan mewakili PT Pos Indonesia menyampaikan ketertarikan untuk mengetahui berbagai layanan dan produk yang dapat dikerjasamakan dengan Kementerian Agama, khususnya di tingkat kantor wilayah, satuan kerja, madrasah, dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan bahwa Kementerian Agama terbuka terhadap kolaborasi lintas sektoral selama memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami terbuka untuk kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PT Pos Indonesia, selama kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pelayanan umat dan masyarakat,” ujar Ali Yafid.

Ali Yafid menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Sulsel selama ini telah membangun kerja sama dengan berbagai institusi, seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, lembaga peradilan, organisasi kemasyarakatan, hingga instansi vertikal lainnya. Salah satu contoh kolaborasi strategis adalah kerja sama dengan Kanwil Pertanahan dan Kejaksaan dalam percepatan sertifikasi rumah ibadah.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki beragam program yang dapat dikerjasamakan, sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, seperti pemberdayaan rumah ibadah, penguatan ekonomi umat, kampung moderasi beragama, kampung zakat, serta berbagai program sosial keagamaan lainnya.

“Kementerian Agama tidak hanya mengurus layanan keagamaan semata, tetapi juga menghadirkan layanan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Program-program ini terbuka untuk dikolaborasikan dengan berbagai mitra, termasuk PT Pos Indonesia,” jelasnya.

Menurut Kakanwil, kerja sama dapat dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai payung hukum pelaksanaan program di tingkat satuan kerja, madrasah, maupun KUA.

Ia juga menegaskan bahwa KUA ke depan tidak hanya menjadi pusat layanan keagamaan, tetapi juga pusat layanan publik yang terintegrasi, sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Menutup pertemuan, Kakanwil Kemenag Sulsel mengajak PT Pos Indonesia untuk terus membangun sinergi demi peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Siapa pun yang ingin bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk kepentingan umat dan masyarakat, kami sambut dengan terbuka. Mari kita bangun sinergi untuk pemerataan pelayanan dan penguatan program keagamaan di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default