Dorong Peningkatan Mutu, Kemenag Sulsel Dukung Penuh Akreditasi Seluruh Satuan Pendidikan
Kontributor
Makassar (Kemenag Sulsel) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen yang kuat dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui dukungan penuh terhadap pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Akreditasi dan Kemitraan Tahun 2026 BAN-PDM Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Makassar, Selasa (26/3/2026).
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan kebijakan dukungan, tetapi juga menyiapkan anggaran bagi satuan pendidikan yang akan mengikuti proses akreditasi.
“Kami memberikan dukungan penuh, termasuk dari sisi anggaran, kepada seluruh satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan akreditasi, baik negeri seperti MI, MTs, dan MA, maupun swasta,” tegasnya
Lebih lanjut Ali Yafid menekankan bahwa akreditasi merupakan instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, Kanwil Kemenag Sulsel mengeluarkan kebijakan agar seluruh satuan pendidikan wajib terakreditasi.
“Kebijakan kami jelas, semua satuan pendidikan harus terakreditasi guna menjaga rapor mutu pendidikan. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita dalam memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara BAN-PDM Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, serta melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta jajaran Kementerian Agama se-Sulawesi Selatan.
Ketua BAN-PDM Sulawesi Selatan, Dr. Abdi, M.Pd, dalam materinya menjelaskan bahwa akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik yang wajib dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan.
“Setiap satuan pendidikan wajib diakreditasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik atas kualitas layanan pendidikan yang diberikan,” jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa proses akreditasi meliputi beberapa tahapan, mulai dari penetapan sasaran, sosialisasi, pra-visitasi, visitasi dan penilaian, hingga penetapan hasil akreditasi melalui sistem berbasis aplikasi.
Kegiatan ini menjadi wujud kemitraan nyata antara BAN-PDM dengan Kementerian Agama dalam menjamin mutu pendidikan di Sulawesi Selatan, baik pada madrasah, sekolah, maupun satuan pendidikan lainnya seperti PKBM dan PKPPS.
Peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah/madrasah, pengawas, operator sekolah, hingga perwakilan satuan pendidikan dari jenjang MI, MTs, MA, SD, SMP, hingga SMK.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme dan instrumen akreditasi, sekaligus mampu mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi akreditasi tahun 2026.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan terus meningkat dan mampu memberikan layanan terbaik bagi peserta didik.