Empat Tahun Pengabdian, Akhirnya Diberikan Penilaian

Kontributor

Pitumpidangnge, (Humas Kemenag) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone gelar kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah), Kamis (24/8/2023). Kegiatan PKKM dilaksanakan untuk tiga objek Kepala Madrasah (Kamad) untuk Wilayah Bone Barat dan Selatan.
Adapun Kepala Madrasah yang dimaksud untuk mejadi objek PKKM yaitu Kepala MTsN 3 Bone Lappariaja Alimin, Kepala MTsN 4 Bone Libureng A. Ridwan dan Kepala MAN 4 Bone Kajuara A. Muhammad Irfan. Sementara kegiatan PKKM dipusatkan di Aula MTsN 4 Bone di Pitumpidangnge, Kecamatan Libureng.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dibuka langsung Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Tonang. Hadir selaku tim penilai dari Staf Bidang Penmad, hadir pula Kepala Kantor Kemenag Bone Abd. Hafid M. Talla, Ketua Pokjawas Madrasah A. Nurbudiman berserta dua Pengawas tingkat MTs/MA dan para Staf Seksi Penmad.
"PKKM sangat penting sebagai bentuk penilaian untuk menjadi bahan pertimbangan pemimpin dalam mengambil keputusan. Namun ini mengacu pada hasil pelaksanaan KSM kemarin tingkat Sulsel," ujar Kabid Penmad dalam sambutannya.
Sedikit Kabid Penmad menegaskan bahwa KSM ini menjadi alat penilain kepala madrasah sejauh mana kepala madrasah melakukan tata kelola, supervisi, pemberdayaan SDM. Hal ini dilaksanakan untuk pelaksanaan pengembangan madrasah.
Kaitanya dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah adalah sebagai proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Diketahui bahwa, kepala madrasah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu madrasah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu madrasah. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Madrasah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut :
Kepala Madrasah Sebagai Pendidik/Edukator.
Kepala Madrasah Sebagai Manajer.
Kepala Madrasah Sebagai Administrator.
Kepala Madrasah Sebagai Supervisor/Penyelia.
Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin.
Kepala Madrasah Sebagai Inovator.
Kepala Madrasah sebagai Motivator.
Tujuan dari diadakannya PKKM ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala madrasah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada lembaga yang dipimpin.
Aspek penilaian PKKM diantaranya komitmen terhadap tugas, pelaksanaan tugas, dan hasil kerja. Adapun kompetensi yang dinilai hanya terfokus pada bidang manajerial, bidang kewirausahaan dan bidang supervisi guru dan tenaga kependidikan.
Sebelum diadakan penilaian, para Kepala Madrasah tersebut yang menjadi objek penilaian, masing-masing melakukan presentasi. Mereka terlebih dahulu memperkenalkan diri lalu menjelaskan profil madrasah serta menyebutkan masing-masing program kerja, hasil capaian kinerja atau prestasi selama empat tahun terakhir.
Presentasi dilakukan mulai dari Kepala MAN 4 Bone, Kepala MTsN 4 Bone selaku tuan tumah, lalu Kepala MTsN 3 Bone. Kegiatan presentasi dilihat langsung oleh Kabid Penmad, Kakan Kemenag Bone, para Pengawas, Staf Seksi Penmad dan para dewan guru dari masing-masing madrasah.
Setelah presentasi, dilaksanakan penggeledahan atau pemeriksaan berbagai dokumen dari tim penilai. Tidak hanya dokumen, namun hasil prakarya sebagai wirausaha dari madrasah menjadi salah satu sasaran penilaian. (Ahdi)