GAS Nikah Massal Perdana Di Sulsel, Pemkab Pangkep Dan Kemenag Pangkep Wujudkan Cinta Jadi Keluarga Sah
Kontributor
Pangkep – (Kemenag Pangkep) - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, atas inisiasi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pangkep, menggelar kegiatan Nikah Massal melalui program GAS NIKAH (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) dengan tema “Cinta Kita Wujudkan Keluarga”. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Sabtu (13/12/2025).
Kegiatan nikah massal tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pangkep, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Ketua Tim Kepenghuluan Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep, unsur Forkopimda, pejabat lingkup Pemkab Pangkep dan Kemenag, para Kepala KUA kecamatan, APRI Kabupaten Pangkep, serta keluarga para calon pengantin.
Sebanyak 27 pasangan calon pengantin (catin) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pangkep mengikuti prosesi nikah massal ini, dengan jumlah 2–3 pasangan dari setiap kecamatan. Seluruh pasangan merupakan warga yang sebelumnya belum tercatat secara resmi dalam administrasi pernikahan negara, sehingga melalui program GAS NIKAH ini mereka memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, H. Ramli Rasyid, menjelaskan bahwa GAS NIKAH merupakan upaya Kementerian Agama bersama APRI Pangkep dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pada hari ini terdapat sebanyak 27 pasangan calon pengantin dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang akan dinikahkan melalui kegiatan Nikah Massal,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Pangkajene dan Kepulauan, atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini,” tambahnya.
“Program GAS NIKAH menjadi wujud nyata sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan layanan pencatatan nikah yang sah, tertib administrasi, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap program ini dapat terus dilaksanakan dan jumlah pesertanya meningkat pada tahun-tahun mendatang,” harapannya.
Program GAS NIKAH (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) merupakan program inovatif Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertujuan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyadari pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) guna memberikan perlindungan hukum, kesiapan lahir dan batin, serta mewujudkan keluarga sakinah, sekaligus menekan angka pernikahan tidak tercatat.
Sementara itu, Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Wahyuddin Hakim, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan GAS NIKAH di Kabupaten Pangkep.
“Program GAS NIKAH merupakan bagian dari kebijakan dan program Kementerian Agama yang telah dilaunching oleh Menteri Agama pada tahun ini. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan program ini melalui kerja sama antara Kementerian Agama, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pangkep.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini yang didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep, khususnya Bupati Pangkajene dan Kepulauan, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan keagamaan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Bupati Pangkep, H. Muhammad Yusran Lalogau, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan APRI dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pencatatan nikah memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak keluarga, khususnya perempuan dan anak, serta menjadi fondasi dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
“Kegiatan Nikah Massal melalui program GAS NIKAH ini merupakan inisiatif Pemerintah Daerah yang berangkat dari ide dan gagasan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI). Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini karena sejalan dan mendukung program Pemerintah Daerah, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi calon pengantin yang selama ini belum memiliki akta atau buku nikah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk memperluas pelaksanaan program ini ke depan.
“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pangkep berkomitmen untuk meningkatkan pelaksanaan program ini hingga tiga sampai empat kali lipat pada tahun depan, agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan Nikah Massal melalui program GAS NIKAH ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara sah menurut agama dan negara.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kementerian Agama, serta Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pangkep menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan membawa keberkahan bagi para pasangan yang dinikahkan serta menjadi langkah awal terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat di masa mendatang. (rdtl)