Kakankemenag Makassar Kukuhkan Pengurus Harian Masjid HM Asyik
Kontributor
Makassar, (Kemenag Makassar)— Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad, secara resmi mengukuhkan pengurus harian Masjid HM. Asyik dalam rangkaian kegiatan Ramadan yang berlangsung di masjid tersebut, Rabu (11/3/2026).
Pengukuhan ini turut disaksikan Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid, jajaran pejabat Kanwil Kemenag Sulsel, serta seluruh keluarga besar Kemenag Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Kota Makassar menekankan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional dan produktif.“Kementerian Agama berharap masjid ini menjadi masjid yang produktif. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga perlu memiliki unit usaha yang dapat mendukung operasional dan kegiatan sosial keagamaan,” ujar H. Muhammad.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian administrasi wakaf masjid.“Kami juga berharap sertifikat wakaf masjid ini segera diselesaikan agar pengelolaannya memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat,” tambahnya.
Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid dalam arahannya menyampaikan bahwa pengurus masjid memiliki tanggung jawab besar dalam memakmurkan masjid.“Pengurus masjid bukan hanya mengurus masjid, tetapi menghidupkan masjid. Ketika masjid makmur dan membuat masyarakat senang datang beribadah, maka itu akan menjadi amal besar di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengurus masjid harus memiliki keimanan dan komitmen dalam menjalankan amanah.“Jika pengurus masjid bekerja dengan niat ibadah, menjaga kebersihan, memuliakan jamaah, dan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat, maka insya Allah setiap usaha itu akan bernilai pahala,” tutupnya.