Kakankemenag Makassar: Negara Hadir Pastikan Legalitas Dan Mutu Pesantren
Kontributor
Makassar (Kemenag Makassar) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammad, menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan legalitas dan mutu pondok pesantren melalui proses verifikasi faktual izin operasional.
Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan verifikasi faktual tanda daftar izin operasional Pondok Pesantren Darul Hafidzoh di Bukit Baruga, Kecamatan Antang, Kota Makassar, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini turut didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Kota Makassar, Hasan Pinang, serta dihadiri pimpinan yayasan, kiai, ustaz dan ustazah, santri, dan orang tua santri.
Dalam arahannya, Kakankemenag menekankan bahwa verifikasi faktual merupakan bagian penting dari proses penerbitan izin operasional sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kelembagaan pesantren.
“Pesantren memiliki kontribusi besar dalam sejarah perjuangan bangsa dan pembentukan karakter umat. Karena itu, negara harus memastikan seluruh persyaratan administratif dan substantif terpenuhi serta tetap berada dalam bingkai NKRI,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pondok pesantren harus memenuhi unsur utama, yakni keberadaan kiai, santri, asrama, masjid atau musala, kurikulum, serta komitmen kebangsaan. Menurutnya, legalitas bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan negara terhadap lembaga pendidikan keagamaan dan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Pontren Kemenag Kota Makassar menjelaskan bahwa proses pengajuan izin operasional Pondok Pesantren Darul Hafidzoh telah dimulai sejak September 2024 dan kini memasuki tahap verifikasi faktual setelah seluruh kelengkapan administrasi dinyatakan lengkap.
“Hari ini kami melakukan pengecekan langsung dokumen, kurikulum, data santri, kejelasan lokasi, serta memastikan aktivitas kajian kitab berjalan sesuai laporan. Secara administrasi, seluruh persyaratan telah terpenuhi,” ujarnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hafidzoh, H. Bimas Harnyono, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kemenag dalam proses perizinan tersebut. Ia menegaskan komitmen pesantren untuk mengutamakan kualitas pendidikan.
“Kami lebih menekankan kualitas dibanding kuantitas. Alhamdulillah, sejumlah santri kami diterima di perguruan tinggi, termasuk fakultas kedokteran. Kami juga terus mendorong santri memiliki wawasan kebangsaan dan menjadi kontributor manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui verifikasi faktual ini, Kemenag Kota Makassar berharap Pondok Pesantren Darul Hafidzoh segera memperoleh izin operasional resmi sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi berakhlak mulia, moderat, dan cinta tanah air.