Kanwil Kemenag Sulsel Dan LAZ YBM BRILiaN Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA
Kontributor
MAKASSAR, KEMENAGSULSEL — Tim Zakat dan Wakaf Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Lembaga Amil Zakat (LAZ) YBM BRILiaN dalam rangka konsultasi program pemberdayaan ekonomi umat berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa 10 Maret 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang lebih produktif dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, LAZ YBM BRILiaN bersama Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel membahas berbagai skema program bantuan ekonomi umat yang direncanakan akan dijalankan melalui KUA.
Keberadaan KUA dinilai strategis karena menjadi pusat layanan keagamaan yang dekat dengan masyarakat. Melalui program ini, zakat diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat mendorong lahirnya usaha-usaha produktif bagi para mustahik dengan pendampingan yang berkelanjutan.
Sebagai tahap awal implementasi program, Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros dipilih sebagai salah satu lokasi percontohan pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA.
Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muh. Nur menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan peran zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program pemberdayaan ekonomi berbasis KUA ini sangat strategis karena KUA berada paling dekat dengan masyarakat. Dengan kolaborasi bersama LAZ YBM BRILiaN, kita berharap zakat dapat dikelola secara lebih produktif sehingga mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik,” tutur Muh. Nur.
Ia menambahkan, sinergi antara lembaga pengelola zakat dan Kementerian Agama diharapkan dapat memperluas manfaat zakat serta menghadirkan program-program pemberdayaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berharap program ini tidak hanya berjalan di satu lokasi percontohan, tetapi dapat dikembangkan dan direplikasi di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Melalui konsultasi dan
koordinasi ini, implementasi program bantuan ekonomi umat berbasis KUA
diharapkan dapat berjalan optimal serta menjadi model pemberdayaan ekonomi
berbasis zakat yang dapat dikembangkan di berbagai daerah. (Kurni)