Kemenag, Kejari Dan BPN Sepakat Lanjutkan Program Strategis Sertifikasi Wakaf
Kontributor
Parepare (Kemenag Parepare) – Komitmen
menghadirkan pelayanan keagamaan yang berdampak nyata kembali ditegaskan oleh
Kantor Kementerian Agama Kota Parepare melalui kehadirannya dalam agenda
silaturahmi lintas lembaga yang digelar di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri
Parepare, Rabu (4/3/2026).
Pertemuan
tersebut turut dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Parepare dan
membahas keberlanjutan program sertifikasi wakaf masjid yang selama ini
berjalan melalui kolaborasi tiga institusi.
Kepala Kejaksaan
Negeri Parepare, Darfiah, menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan sinergi
yang telah terbangun antara Kejari, BPN, dan Kemenag. Menurutnya, program
sertifikasi wakaf memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam
menghadirkan kepastian hukum atas aset-aset masjid.
“Kolaborasi ini
sudah sangat baik dan harus terus dilanjutkan karena memberikan perlindungan
hukum terhadap tanah wakaf serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari,”
ungkapnya.
Ia juga
menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas lembaga agar setiap
persoalan yang muncul dapat dikomunikasikan dan diselesaikan secara cepat dan
tepat.
Dalam pembahasan
tersebut ditegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri
Parepare, Kemenag Parepare, dan BPN Parepare masih berlaku dan akan terus
dilanjutkan. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum yang memperkuat sinergi
pelaksanaan program sertifikasi wakaf serta berbagai program kolaboratif
lainnya.
Pihak Kemenag Parepare dalam hal ini Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Rifdaningsi menyambut baik keberlanjutan PKS tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf umat.
"Sertifikasi wakaf
dipandang bukan sekadar proses administrasi, melainkan langkah strategis dalam
melindungi hak keagamaan masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi
rumah ibadah,"ujar Rifdaningsi yang hadir bersama Staf.
Kepala BPN
Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, juga menyatakan kesepakatannya untuk terus
memperkuat kerja sama yang telah terjalin. Dengan keberlanjutan PKS, ketiga
lembaga optimistis program sertifikasi wakaf masjid di Kota Parepare akan
berjalan lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan.
Melalui
silaturahmi ini, Kemenag Parepare kembali menegaskan perannya sebagai
penghubung dan penggerak sinergi antar lembaga demi menghadirkan pelayanan
keagamaan yang memberikan kepastian hukum serta kemaslahatan yang luas bagi
masyarakat. (Fikar/Wn)