Kemenag Sulsel Gaungkan Pesan Ekoteologi Di Peringatan Isra Mikraj
Kontributor
MAKASSAR, KEMENAG SULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggaungkan pesan ekoteologi dalam peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Al Ikhlas Kanwil Kemenag Sulsel usai salat dzuhur berjamaah, Kamis 22 Januari 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Pesan Ekoteologi dalam Peristiwa Isra Mikraj” ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) beserta jajaran, para Ketua Tim Kerja, serta aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kanwil Kemenag Sulsel.
Dalam sambutannya, H Ali Yafid menyebut peristiwa Isra Mikraj sebagai momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan ibadah salat dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, salat memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan spiritualitas umat Islam.
“Dalam kondisi apa pun dan di mana pun, salat harus tetap menjadi prioritas utama sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT,” tegas Ali Yafid.
Ia menambahkan, kesibukan pekerjaan dan aktivitas duniawi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban salat sebagai tiang agama.
Sementara itu, hikmah Isra Mikraj disampaikan Ketua MUI Sulsel Bidang Fatwa, KH Ruslan Wahab. Ia menjelaskan bahwa Islam sejak awal telah mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan.
Menurut KH Ruslan, konsep ekoteologi mengajarkan umat Islam untuk tidak hanya mengagumi keindahan alam, tetapi juga menghadirkan kesadaran akan Allah SWT sebagai Sang Pencipta dan Pengatur seluruh ekosistem. Alam semesta, kata dia, merupakan ayat-ayat kauniyah yang harus direnungkan dan dijaga kelestariannya.
“Ekoteologi mengajarkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga bagian dari ibadah dan wujud keimanan kepada Allah SWT,” ujarnya.
Melalui peringatan Isra Mikraj ini, Kanwil Kemenag Sulsel berharap tumbuh kesadaran spiritual dan ekologis secara seimbang di kalangan ASN Kementerian Agama, sehingga nilai-nilai keagamaan dapat terwujud dalam perilaku yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup. (PPL/AB)