Kemenag Sulsel Perkuat Mitigasi Dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Di Maros
Kontributor
Maros, (Kemenag Sulsel) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya pencegahan potensi konflik keagamaan di daerah. Hal ini disampaikan Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, yang hadir sebagai narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) bertema “Deteksi Dini Konflik Bernuansa Keagamaan”. Kegiatan tersebut digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Maros di Aula Baruga B Kantor Bupati Maros, (Kamis 27 November 2025).
Dalam paparannya, Mallingkai menjelaskan bahwa Kabupaten Maros memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Kota Makassar dengan karakter masyarakat yang beragam dari sisi agama, etnis, dan budaya. Keberagaman ini, menurutnya, menjadi modal sosial yang kuat dalam menjaga harmoni, namun tetap memerlukan kewaspadaan.
“Perkembangan pemahaman keagamaan sangat dinamis. Tidak menutup kemungkinan munculnya aliran atau paham baru yang belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Karena itu, deteksi dini menjadi langkah preventif yang sangat penting,” tegasnya.
Ia juga memaparkan beberapa kasus keagamaan yang pernah terjadi di Maros pada 2024–2025 sebagai pengingat bahwa potensi konflik dapat muncul kapan saja. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas lembaga.
“Kasus-kasus itu menunjukkan bahwa potensi konflik selalu ada dan harus diantisipasi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, FKUB, tokoh agama, dan lembaga keagamaan selama ini berjalan dengan baik, sehingga setiap persoalan keagamaan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan damai.
Pada sesi berikutnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros, H. Muhammad Nur Halik, turut memberikan paparan mengenai dinamika sosial-keagamaan di Maros. Ia juga membagikan pengalamannya dalam membangun kerukunan saat bertugas di Papua, termasuk strategi penyelesaian konflik secara persuasif dan bermartabat.
“Tokoh agama, penyuluh, kepala KUA, IPARI, FKUB, dan majelis agama harus terus menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni, saling menghargai, serta melakukan mediasi bila terjadi gesekan di masyarakat,” pesannya.
Sebelum FGD dimulai, dilakukan pengukuhan pengurus FKUB Kabupaten Maros periode 2025–2030 oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Maros, H. Amiruddin, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Amiruddin menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi menjaga kerukunan, sekaligus berharap kepengurusan baru semakin memperkuat harmoni sosial dan stabilitas daerah.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh sebanyak 30 peserta dari unsur Kesbangpol, Kantor Kemenag Maros, Polres Maros, Kodim 1422 Maros, Kejaksaan Negeri Maros, FKUB Maros, MUI Maros, NU Maros, Muhammadiyah Maros, IPARI Maros, Penyuluh Agama Kristen, Gereja GKSS Baji Pamai Maros, Vox Point Indonesia, dan Mathla’ul Anwar.(*)