Kemenag Lutra Laksanakan Literasi Zakat Dan Wakaf Dan Bimtek E-AIW

Kontributor

Masamba, HUMAS SULSEL - Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Utara (Lutra) melaksanakan penguatan Literasi Zakat dan Wakaf dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW), di aula Hotel Remaja Indah Masamba, Senin, 14/8/24.
Kegiatan ini dibuka kepala Kemenag Lutra, Rusydi Hasyim, hadir sekaligus narasumber ketua Baznas Lutra, Nusla, kepala ATR/BPN Lutra, Sukirman, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel diwakili ketua Tim Zakat Wakaf, Bakri, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lutra, Muh Alwi, para kepala KUA dan perwakilan penyuluh agama Islam 13 kecamatan di Lutra sebagai peserta. Untuk Bimtek pendaftaran tanah digital, materi disampaikan Munawir dari Bidang Penaiszawa.
Rusydi Hasyim dalam arahannya berharap, pengelolaan zakat dan wakaf di Lutra dilakukan secara profesional, tentunya sesuai aturan atau regulasi yang ada, dan berkolaborasi dengan pihak terkait, untuk bekerjasama dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakai infak dan sadaqah (zis).
Kakan Kemenag Lutra meminta pihaknya terus mendorong para pengelola zakat, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan PP No. 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011.
Kepala ATR/BPN Lutra mengatakan, percepatan pensertifikasian tanah wakaf, menjadi tanggung jawab bersama Kemenag, BWI, pewakif dan lainnya, dalam menuntaskan tanah tanah wakaf yang belum bersertifikat, sekaligus menghindari terjadinya sengketa tanah wakaf.
Ketua Tim Zakat Wakaf, berharap program pensertifikatan tanah wakaf segera dikebut, dengan target satu sertifikat satu KUA tahun 2023. Kepala KUA sebagai PPAIW segera merampungkan lokasi tanah wakaf, dengan berkoordinasi dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten, dan BPN untuk segera mengeksekusi sertifikatnya, ujar Bakri seraya berharap BPN segera menyerahkan sertifikat yang sudah jadi.
Ketua Baznas Lutra, mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) zakat di setiap kecamatan, dengan melibatkan penyuluh agama Islam kecamatan. UPZ di instansi dan lembaga juga sudah dimasifkan. Terkait dukungan Pemda dalam pengelolaan zakat, Nusla mengatakan, cukup baik dalam mendorong minat masyarakat untuk berzakat.