Daerah

Lantik Dewan Hakim MTQ, Bupati Pinrang Tekankan Penilaian Obyektif Dan Profesional

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Sabtu, 17 Januari 2026
...

Lanrisang, (Kemenag Pinrang) - Bupati Pinrang melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Kabupaten Pinrang Tahun 2026, Kamis (15/01/2026), bertempat di Desa Barang Palie, Kecamatan Lanrisang. Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan MTQ berjalan secara jujur, transparan, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang menegaskan bahwa Dewan Hakim memegang peran strategis dalam menentukan kualitas dan kredibilitas MTQ. Oleh karena itu, ia meminta seluruh dewan hakim agar melakukan penilaian secara obyektif, profesional, dan bertanggung jawab, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan apa pun.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Nilailah secara obyektif agar menghasilkan juara yang benar-benar berkualitas, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu bersaing pada MTQ tingkat Provinsi,” tegas Bupati Pinrang.

Sementara itu, salah seorang anggota Dewan Hakim yang dilantik, H. Munta, menyatakan kesiapan seluruh dewan hakim untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa proses penilaian akan dilakukan sesuai dengan pedoman dan standar yang telah ditetapkan.

“Kami siap menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi kejujuran serta obyektivitas dalam setiap penilaian. Amanah ini akan kami laksanakan sebaik-baiknya demi melahirkan qari dan qariah terbaik Kabupaten Pinrang,” ujar H. Munta.

Menurutnya, MTQ bukan hanya ajang perlombaan semata, tetapi juga wadah pembinaan berkelanjutan bagi generasi Qur’ani agar mampu tampil dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Pelantikan Dewan Hakim ini menandai dimulainya rangkaian pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Pinrang, yang diharapkan berlangsung sukses, tertib, serta menjunjung tinggi nilai sportivitas dan integritas.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default