Nasional

Layanan KUA Tetap Beroperasi Saat WFH, Legalisasi Buku Nikah Tetap Dilayani

Foto Kontributor
Ajeng

Kontributor

Rabu, 08 April 2026
...

Jakarta (Kemenag Sulsel) — Kementerian Agama memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan meski diberlakukan kebijakan penyesuaian sistem kerja dari rumah (WFH). Layanan publik pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk di Kantor Urusan Agama (KUA), tetap dibuka guna menjaga akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa layanan keagamaan tidak boleh terhenti karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Zayadi menjelaskan, kebijakan kerja fleksibel tidak mengurangi kualitas layanan publik. Ia memastikan seluruh unit layanan tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” katanya.

Menurutnya, KUA saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Transformasi ini memperluas peran KUA dalam pembinaan keluarga serta pelayanan masyarakat.

Ia menambahkan, penguatan layanan, termasuk legalisasi buku nikah, merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, KUA juga didorong menjadi simpul ekosistem pembangunan di tingkat lokal, yang menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat melalui pendekatan layanan keagamaan.

“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Selain itu, inovasi layanan terus dikembangkan, seperti layanan bergerak (mobile service) dan layanan tanpa batas wilayah (borderless service), guna menjangkau masyarakat secara lebih luas dan fleksibel.

Zayadi juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Menurutnya, pelayanan yang adaptif dan solutif menjadi kunci kepercayaan publik.

Ia berharap, dengan layanan yang tetap berjalan dan semakin kuat, masyarakat dapat merasakan kehadiran negara secara nyata dalam urusan keagamaan dan keluarga.

“Kita ingin layanan KUA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: Ajeng

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default