Monitoring Hari Kedua TKA Di MTs DDI Labukkang Parepare, Kemenag Dorong Guru Kuasai Pembelajaran Digital
Kontributor
Parepare, (Kemenag Parepare) – Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah bersama staf serta Pengawas Madrasah, Ismail memantau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di MTs DDI Labukkang Kota Parepare pada hari kedua, Selasa, 7 April 2026.
Monitoring
ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan TKA yang diikuti oleh siswa kelas IX
berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Tes
ini bertujuan mengevaluasi tingkat pemahaman siswa terhadap sejumlah mata
pelajaran yang telah terstandar secara nasional, seperti Bahasa Indonesia dan
Matematika.
Kepala
MTs DDI Labukkang, Sinar, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan
TKA selama dua hari terakhir.
“Kami
bersyukur pelaksanaan kegiatan TKA di madrasah kami selama dua hari ini
berlangsung tertib, lancar, dan aman tanpa hambatan. Kami juga mengucapkan
terima kasih atas kunjungan serta arahan yang diberikan, khususnya kepada para
guru sebagai motivasi untuk terus mengembangkan madrasah,” ujarnya saat
menerima rombongan monitoring.
Di
sela-sela kegiatan pemantauan, H. Syaiful Mahsan juga mengajak para guru untuk
terus mengembangkan kompetensi, terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam
proses pembelajaran. Ia mencontohkan penggunaan Smart TV sebagai media
pembelajaran digital yang dapat memperkaya proses belajar di kelas.
“Dengan
konten visual yang kaya, akses internet, serta fitur interaktif, Smart TV dapat
membuat proses belajar menjadi lebih hidup, menarik, dan efektif bagi siswa,”
ungkapnya.
Sementara
itu, Pengawas Madrasah, Ismail, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini
bertujuan memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan TKA berjalan dengan baik dan
objektif.
“Melalui
monitoring ini, kami ingin memastikan seluruh proses pelaksanaan TKA berjalan
lancar, termasuk dengan mengoptimalkan sistem pengawasan silang antar madrasah
untuk menjamin objektivitas pelaksanaan,” jelasnya.
Tes
Kemampuan Akademik (TKA) sendiri merupakan bagian dari upaya penguatan sistem
penilaian pendidikan. TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang
telah ada di satuan pendidikan, bukan menggantikan penilaian yang dilakukan
oleh sekolah.
Dengan
demikian, hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa, tetapi berfungsi
sebagai instrumen untuk memberikan gambaran capaian akademik siswa secara lebih
objektif dan terstandar di tingkat nasional. (Risna/Wn)