Daerah

Monitoring Hari Kedua TKA Di MTs DDI Labukkang Parepare, Kemenag Dorong Guru Kuasai Pembelajaran Digital

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Rabu, 08 April 2026
...

Parepare, (Kemenag Parepare) – Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah bersama staf serta Pengawas Madrasah, Ismail memantau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di MTs DDI Labukkang Kota Parepare pada hari kedua, Selasa, 7 April 2026.

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan TKA yang diikuti oleh siswa kelas IX berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Tes ini bertujuan mengevaluasi tingkat pemahaman siswa terhadap sejumlah mata pelajaran yang telah terstandar secara nasional, seperti Bahasa Indonesia dan Matematika.

Kepala MTs DDI Labukkang, Sinar, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan TKA selama dua hari terakhir.

“Kami bersyukur pelaksanaan kegiatan TKA di madrasah kami selama dua hari ini berlangsung tertib, lancar, dan aman tanpa hambatan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta arahan yang diberikan, khususnya kepada para guru sebagai motivasi untuk terus mengembangkan madrasah,” ujarnya saat menerima rombongan monitoring.

Di sela-sela kegiatan pemantauan, H. Syaiful Mahsan juga mengajak para guru untuk terus mengembangkan kompetensi, terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran. Ia mencontohkan penggunaan Smart TV sebagai media pembelajaran digital yang dapat memperkaya proses belajar di kelas.

“Dengan konten visual yang kaya, akses internet, serta fitur interaktif, Smart TV dapat membuat proses belajar menjadi lebih hidup, menarik, dan efektif bagi siswa,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengawas Madrasah, Ismail, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan TKA berjalan dengan baik dan objektif.

“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan seluruh proses pelaksanaan TKA berjalan lancar, termasuk dengan mengoptimalkan sistem pengawasan silang antar madrasah untuk menjamin objektivitas pelaksanaan,” jelasnya.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) sendiri merupakan bagian dari upaya penguatan sistem penilaian pendidikan. TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang telah ada di satuan pendidikan, bukan menggantikan penilaian yang dilakukan oleh sekolah.

Dengan demikian, hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa, tetapi berfungsi sebagai instrumen untuk memberikan gambaran capaian akademik siswa secara lebih objektif dan terstandar di tingkat nasional. (Risna/Wn)

Editor: arfan

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default