Daerah

Optimalisasi Pengelolaan Dana BOS Dan BOP RA, Kabid Penmad Tekankan Kepatuhan 7 Kebijakan

Foto Kontributor
Abd. Rahman

Kontributor

Jumat, 27 Februari 2026
...

Takalar (Kemenag Takalar) -– Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Wahyuddin Hakim, menghadiri kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Dana BOS Madrasah dan BOP RA yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar. Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Penmad didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar, H. Solihin, serta Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Takalar, H. Yahya. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Madrasah, Kepala RA, Bendahara, Tim BOS/BOP, serta Tim Verifikator dari seluruh satuan pendidikan se-Kabupaten Takalar.

Dalam arahannya, Wahyuddin Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan, penyaluran, penggunaan, dan pelaporan dana BOS Madrasah dan BOP RA harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa seluruh penerima dana wajib berpedoman pada tujuh kebijakan utama pengelolaan dana BOS Madrasah dan BOP RA.

Adapun tujuh kebijakan tersebut meliputi:

1. PKS (Perjanjian Kerja Sama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua);

2.  Juknis BOS Madrasah dan BOP RA;

3. SBM (Standar Biaya Masukan) tahun berjalan;

4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

5. PMK tentang Perbendaharaan;

6. Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-02/PJ/2006;

7. Surat Edaran Kementerian Agama Dirjen Pendis Direktorat KSKK terkait BAP BOS dan BOP.

Menurut Kabid Penmad, ketujuh kebijakan tersebut harus diimplementasikan secara konsisten melalui sistem pelaporan keuangan berbasis online, yakni EDM-eRKAM dan Portal BOS Kemenag. Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, efektivitas perencanaan, serta akuntabilitas laporan keuangan madrasah dan RA.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Takalar, H. Solihin, turut mengapresiasi komitmen seluruh satuan pendidikan dalam mendukung tata kelola dana yang profesional dan sesuai regulasi. Ia berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antara madrasah, RA, dan jajaran Kemenag dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan optimalisasi ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Takalar semakin memahami regulasi yang berlaku dan mampu mengelola dana secara tepat sasaran, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. (RA)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default