Provinsi

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Kakanwil Kemenag Sulsel: Sidang Isbat Jadi Rujukan Bersama

Foto Kontributor
Wardiah

Kontributor

Jumat, 20 Maret 2026
...

Makassar (Kemenag Sulsel) — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama menyampaikan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyat hilal. Secara hisab, posisi hilal pada 29 Ramadhan 1447 H belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Selain itu, hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak menunjukkan adanya hilal yang terlihat. Dengan demikian, disepakati bahwa bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

Sidang isbat turut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan Majelis Ulama Indonesia, DPR RI, Mahkamah Agung, serta lembaga terkait seperti BMKG, BRIN, dan para pakar falak dari berbagai masyarakat organisasi Islam dan perguruan tinggi.

Menteri Agama menegaskan bahwa sidang isbat merupakan bentuk kehadiran negara (ulil amri) dalam memfasilitasi kepastian waktu ibadah umat Islam. Hal ini juga diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat, yang mengedepankan integrasi metode hisab dan rukyat untuk menjamin kepastian hukum dan persatuan umat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, sebelumnya telah menegaskan bahwa penetapan Hari Raya Idulfitri sepenuhnya menunggu hasil sidang isbat pemerintah.

“Saya tidak pernah menyebutkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada tanggal tertentu. Penetapan resmi menunggu hasil sidang isbat dan akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama berdasarkan hasil pemantauan hilal,” tegasnya saat pelaksanaan rukyatul hilal di Observatorium Unismuh Makassar.

Menurutnya, sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, dengan melibatkan para ahli falak, ormas Islam, dan instansi terkait.

Pasca penetapan resmi pemerintah, Kakanwil Kemenag Sulsel mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan kerukunan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta menjunjung tinggi kebersamaan. Apapun perbedaan yang mungkin terjadi, mari kita sikapi dengan saling menghormati,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan optimisme bahwa masyarakat Indonesia telah dewasa dalam menyikapi perbedaan, sehingga hal tersebut justru menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan bangsa.

Mengakhiri keterangannya, Kakanwil Kemenag Sulsel menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Islam.

“Saya selaku Kakanwil Kemenag Sulsel mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, mohon maaf lahir dan batin. Semoga keberkahan dan nilai-nilai Ramadan senantiasa mewarnai kehidupan kita,” tutupnya.


Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default