Perkuat Syiar Dan Moderasi Beragama, Kakan Kemenag Parepare Serahkan Bantuan Advokasi DAK Dakwah Untuk Dai 3T
Kontributor
Parepare, (Kemenag Parepare) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Irfan Daming, menyerahkan secara langsung bantuan Advokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dakwah bagi dai yang bertugas di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) kepada Zainal Abidin Al-Auzad. Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, Selasa, 24 Februari 2026.
Hadir Kepala Seksi Bimas Islam, H. Hasan Basri; Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Rifdaningsi; Ketua Baznas Kota Parepare, H. Irwan Yusuf Caco.
Zainal Abidin Al-Auzad merupakan dai terpilih yang telah melalui proses seleksi ketat. Ia memiliki kualifikasi sebagai hafiz 30 juz Al-Qur’an, mampu membaca kitab kuning, serta memiliki kemampuan bahasa Arab (ammiyah dan Fushah), yang menjadi bekal penting dalam melaksanakan tugas dakwah di wilayah 3T.
Pada kesempatan tersebut, H. Irfan Daming menyampaikan pesan agar bantuan yang diterima dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan dedikasi dalam berdakwah dan melayani masyarakat.
“Jadikan ini sebagai motivasi untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk umat, bangsa, dan negara,” pesan H. Irfan Daming.
Program Advokasi DAK Dakwah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat peran dai sebagai ujung tombak pembinaan umat di wilayah terpencil, sekaligus mendukung penguatan moderasi beragama dan pembangunan karakter masyarakat.
Melalui bantuan tersebut, diharapkan para dai yang bertugas di daerah 3T dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi dakwah, pembinaan keagamaan, serta menjadi agen perubahan yang membawa kesejukan dan harmoni di tengah masyarakat.(Fikar/Wn)