Makassar (Humas Maros)-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (15/8/2023).
Momen penyerahan SK dan penandatanganan kontrak PPPK Kemenag formasi tahun 2022 ini dilakukan serentak secara nasional.
Di Sulsel, penyerahan SK berlangsung di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar. Prosesi, tetap mengikuti via zoom tahapan penyerahan SK yang dilakukan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI.
Berdasarkan laporan Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid, bahwa ada 1.195 PPPK yang lulus di Sulsel dari 9754 pendaftar.
“Penempatan formasi yang buat MenpanRB, bukan berdasarkan tempat tugas pendaftar. Terima dulu SK-nya, silakan beradaptasi dulu di tempat tugasnya masing-masing,”
Selanjutnya, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada 1.195 orang yang bersedia bergabung sebagai ASN Kanwil Kemenag Sulsel.
Terkait penempatan tugas bagi PPPK, Kakanwil Khaeroni menyampaikan bahwa “kalau mau berhasil harus hijrah dan bekerja secara profesional.”
Kemudian, pengambilan sumpah PPPK mengikut dengan prosesi yang dilakukan Kemenag RI oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam arahan via zoom, Menag Yaqut berpesan kepada 29.069 PPPK Kemenag di seluruh Indonesia yang baru lulus, untuk mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, Presiden RI, dan orang tua. Tak lupa, Menag juga berpesan, bagi PPPK untuk terus meningkatkan kinerja.
Terakhir, penyerahan SK PPPK Kemenag di Sulsel dilakukan secara simbolis. 24 PPPK mewakili masing-masing kabupaten/kota, maju menerima SK yang diserahkan langsung Kakanwil Khaeroni yang didampingi Kabag TU Ali Yafid.
Sementara kepala kantor Kemenag, mendampingi masing-masing PPPK kabupaten/kota terkait. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Muhammad, mendampingi Azizah Abbas, PPPK Kemenag Maros.
Berdasarkan informasi, jumlah PPPK Kemenag Maros yang lulus formasi tahun 2022 sebanyak 41 orang. Berdasarkan lokasi penempatan, dari jumlah itu ada 5 orang yang ditempatkan di luar Maros, meskipun ada juga 8 orang dari daerah lain di Sulsel yang masuk, sebagai PPPK lokasi tugas Kemenag Maros. (Ulya)