Daerah

Rakor Kemenag Bulukumba Bahas Kedisiplinan ASN, Peran Penyuluh, Dan Penguatan Kehumasan

Foto Kontributor
Vira Maulidya

Kontributor

Sabtu, 07 Maret 2026
...

Bulukumba, (Kemenag Bulukumba) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh unsur satuan kerja lingkup Kemenag Bulukumba pada Jumat, 6 Maret 2026 di Aula Kantor Kemenag Bulukumba.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, H. Abdul Rafik, Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Arifin Nur, para Kepala Seksi, Ketua Pokjawas bersama jajaran pengawas, para Kepala KUA, Kepala Madrasah, pimpinan pondok pesantren, serta karyawan dan karyawati Kemenag Bulukumba.

Membuka kegiatan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Arifin Nur menyampaikan informasi terkait surat edaran mengenai jadwal libur, cuti bersama, serta penerapan Work From Anywhere (WFA) yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba.

Melalui kebijakan WFA ini, saya berharap seluruh pegawai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal. Walaupun tidak berada di lingkungan kantor, produktivitas kerja harus tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terabaikan,” ujar H. Arifin Nur.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, H. Abdul Rafik dalam arahannya menyampaikan hasil kunjungan kerjanya ke beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah. Dari kunjungan tersebut, ia menemukan adanya ketimpangan terkait pembagian peran dan tugas penyuluh agama di beberapa KUA.

Menurutnya, masih terdapat penyuluh agama yang mengerjakan tugas-tugas administratif yang seharusnya menjadi tanggung jawab staf.

"Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, mereka seharusnya lebih difokuskan pada kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat, bukan terbebani oleh pekerjaan administratif yang seharusnya ditangani oleh staf,” tegasnya.

Selain itu, Kakan Kemenag Bulukumba juga menyoroti pentingnya peran kehumasan di setiap satuan kerja. Ia mengimbau seluruh kepala madrasah untuk lebih aktif memanfaatkan media sosial serta publikasi kegiatan sebagai sarana menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam arahannya, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan guru, khususnya terkait pemenuhan jam mengajar, keaktifan dalam kegiatan sekolah, serta kedisiplinan dalam absensi kehadiran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Asfiadi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan upaya penertiban terhadap pemenuhan jam mengajar guru di madrasah.

"Seksi Pendidikan Madrasah secara berkelanjutan melakukan pengawasan dan penertiban terkait pemenuhan jam mengajar guru. Upaya ini juga kami lakukan dengan berkolaborasi bersama para pengawas madrasah agar proses pembelajaran berjalan optimal,” ungkap Asfiadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pokjawas, Ridwan. Ia menegaskan bahwa para pengawas madrasah terus mendorong para guru untuk memenuhi berbagai kelengkapan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan sertifikasi guru.

Pengawas madrasah terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para guru agar dapat memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam sertifikasi, termasuk kedisiplinan dalam absensi serta pemenuhan jam mengajar,” jelas Ridwan.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. (Vira)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default