Daerah

Sambut Ramadhan, Kemenag Pinrang Percepat Penetapan Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Rabu, 04 Februari 2026
...

Maccorawalie, (Kemenag Pinrang) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mempercepat proses penetapan besaran Zakat Fitrah tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi sebagai langkah strategis dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Rabu, (04/02/2026) di Aula Kantor Kemenag Pinrang

Penetapan Zakat Fitrah ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah yang diwakili Kabag Kesra Setdakab. Pinrang, Rusli Rasyid, Kepala Kantor Kementerian Haji Kab. Pinrang, Idris Muhammad, Kasubag TU Kemenag Pinrang, Ramli Alias, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Pinrang, Ustadz Abdullah Wahab, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), H. Muhammad Tayyeb, serta instansi terkait lainnya, dengan mempertimbangkan kondisi harga bahan pokok masyarakat, khususnya beras.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Pinrang, H. Imran Achmad, mengatakan bahwa percepatan penetapan zakat fitrah bertujuan memberikan kepastian dan pedoman yang jelas bagi umat Islam sebelum memasuki bulan Ramadhan.

“Kami sengaja mempercepat proses penetapan agar masyarakat, pengurus masjid, dan para amil zakat memiliki acuan yang jelas sejak awal. Dengan begitu, pelaksanaan zakat fitrah dapat berjalan tertib, seragam, dan sesuai ketentuan syariat,” ujar H. Imran Achmad.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pinrang, Rusli Rasyid, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap langkah yang dilakukan Kemenag Pinrang dalam mempercepat penetapan zakat fitrah.

“Pemerintah daerah mendukung penuh upaya percepatan ini karena zakat fitrah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar pendistribusian zakat dapat tepat sasaran,” ungkap Rusli Rasyid.

Senada dengan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pinrang, H. Muhammad Tayyeb, menegaskan bahwa penetapan zakat fitrah yang dilakukan lebih awal akan memudahkan proses sosialisasi dan pengumpulan zakat di tingkat bawah.

“Dengan penetapan lebih awal, kami di BAZNAS dapat segera melakukan sosialisasi kepada UPZ dan masyarakat. Hal ini sangat membantu agar pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah dapat berjalan optimal dan sesuai peruntukannya,” jelas H. Muhammad Tayyeb.

Penetapan zakat fitrah ini dilakukan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1447 H, dengan harapan seluruh umat Islam di Kabupaten Pinrang dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan tenang dan penuh kesadaran.

Melalui langkah ini, Kemenag Pinrang berharap pelaksanaan zakat fitrah pada Ramadhan 1447 H / 2026 M dapat berjalan lancar, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat semangat kebersamaan dan kesejahteraan umat. Bottom of Form

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default